PERWALI ini mengatur mengenai pelaksanaan; kewajiban penerima beasiswa; tata cara pemberian beasiswa; sumber dana; penghentian pemberian beasiswa; serta sosialisasi, monitoring, evaluasi, dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan peberian beasiswa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat