Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Pertumbuhan bangunan gedung di Kota Batam berlangsung
cukup pesat sejalan dengan perkembangan Kota Batam sebagai pusat
pertumbuhan dengan status sebagai kawasan Perdagangan Bebas
dan Pelabuhan Bebas yang menyandang fungsi utama yaitu pusat
kegiatan industri, perdagangan, jasa, pariwisata dan alih kapal.
Pesatnya pertumbuhan bangunan gedung juga merupakan
konsekuensi dan dampak langsung dari perkembangan ekonomi kota
yang membutuhkan penyediaan berbagai bentuk dan ukuran
bangunan gedung sebagai sarana pendukung bagi hampir seluruh
aktivitas yang berlangsung, seperti untuk perkantoran, pabrik,
perumahan/permukiman, perhotelan dan layanan pemerintahan.
Oleh karena itu, demi terwujudnya tertib penyelenggaraan
bangunan gedung dan menjamin keandalan teknis bangunan gedung
serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan
bangunan gedung, maka setiap pendirian bangunan gedung harus
berdasarkan Persetujuan Bangunan Gedung yang diterbitkan oleh
Pemerintah Daerah.
Beberapa ketentuan perundang-undangan
yang terkait dengan kemudahan berusaha dan penciptaan lapangan
kerja dibenahi melalui UU Cipta Kerja, di antaranya yaitu UndangUndang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung terkait
dengan indikator perizinan bangunan gedung dan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
terkait dengan indikator kemudahan berusaha. Perubahan ketentuan
pada kedua Undang-Undang tersebut mengubah paradigma perizinan
bangunan dari semula Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ketentuan lebih lanjut mengenai PBG tersebut ditetapkan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.69 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; PP No.10 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021; Permen DAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permen DAGRI No.120 Tahun 2018; Permen PUPR No.05/PRT/M/2016 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permen PUPR No.2 Tahun 2020; PERDA BATAM No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERDA BATAM No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam peraturannya. Diatur tentang tata cara, asas, tujuan pemungutan retribusi serta sanksi bagi wajib retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2011
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 74) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
35 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2022
Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan daerah rencana kerja pemerintah daerah - pedoman penyelenggaraan dan petunjuk teknis
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 869
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(3) dan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Daerah Kota
Batam Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah
dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Daerah Kota Batam, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Penyelenggaraan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perpres No.18 Tahun 2020; Perda Kota Batam No.2 Tahun 2006; Perda Kota Batam No.7 Tahun 2021
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengarutannya. Diatur tentang Ruang Lingkup, Kedudukan, Tata Cara Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Dengan ditetapkan Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 74 Tahun
2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Daerah (Berita
Daerah Kota Batam Tahun 2020 Nomor 74)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2022
tentang tata cara pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri di lingkungan pemerintah kota batam - perubahan atas peraturan wali kota batam nomor 75 tahun 2021
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 870
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 75 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Batam, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Batam
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.33 Tahun 2020; PMK No.113/PMK.05/2012 Tahun 2012; Permen Dagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permen Dagri No.120 Tahun 2018; Permen Dagri No.59 Tahun 2019; Permen Dagri No.77 Tahun 2020; Perda Kota Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batam No.7 Tahun 2019; Perda Kota Batam No.3 Tahun 2015; Keputusan Wali Kota Batam No.279/HK/VII/2021 Tahun 2021
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan tata cara pelaksaannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing menyebabkan terjadi perubahan nomenklatur Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing menjadi Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, sehingga Pemerintah Daerah perlu melakukan penyesuian terhadap Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 10 Tahun 2021; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2014
Retribusi Penggunaan TKA Perpanjangan digolongkan sebagai retribusi perizinan tertentu. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa. Tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan jumlah Pengesahan RPTKA Perpanjangan yang diterbitkan dan jangka waktunya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2022
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2021 - PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2021
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.30 Tahun 202; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.109 Tahun 2000; PP No.2 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.56 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No.32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.46 Tahun 2021; Permen DAGRI No.64 Tahun 2013; Permen DAGRI 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permen DAGRI No.120 Tahun 2018; Permen DAGRI No.19 Tahun 2016; Permen DAGRI No.108 Tahun 2016; Permen DAGRI No.11 Tahun 2017; Permen DAGRI No.79 Tahun 2018; Permen DAGRI No.70 Tahun 2019; Permen DAGRI No.90 Tahun 2019; Permen DAGRI No.18 Tahun 2020; Permen DAGRI No.39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permen DAGRI No.26 Tahun 2021; Permen DAGRI No.64 Tahun 2020; Permen DAGRI No.77 Tahun 2020; PERDA BATAM No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA BATAM No.1 Tahun 2021; PERDA BATAM No.4 Tahun 2018; PERDA BATAM No.5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2021. Berisi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Berupa Laporan Keuangan Memuat: LRA, Neraca, LAK, LO, LPSAL, LPE, dan CaLK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2022
forum penataan ruang kota batam - mekanisme dan tata kerja
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 871
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme dan Tata Kerja Forum Penataan Ruang Kota Batam
ABSTRAK:
Dalam rangka mengatur mekanisme dan tata kerja Forum
Penataan Ruang sesuai ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan
Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun
2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu
ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang mekanisme Forum
Penataan Ruang Kota Batam
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.21 Tahun 2021; PP No.5 Tahun 2021; Perpres No.87 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permen ATR/BPN No.13 Tahun 2021; Permen ATR/BPN No.15 Tahun 2021; Perda Kepri No.1 Tahun 2017; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.3 Tahun 2021; Perwali Batam No.60 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Mekanisme dan Tata Kerja Forum Penataan Ruang Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2022
di lingkungan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota batam - kode etik penyelenggaraan pelayanan publik
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 872
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin pelayanan publik di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik untuk memberi perlindungan bagi setiap masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.96 Tahun 2012; PP No.5 Tahun 2021; Permen Dagri No.80 Tahun 2015; Permen Dagri No.138 Tahun 2017; Perda Kota Batam No.6 Tahun 2014
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Koda Etik Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud, Tujuan, Norma Dasar Pribadi, Standar Prilaku, Kewajiban, Larangan, Pelaksanaan dan Pengawasan Penyelenggara dan Pelayanan Publik
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Asas umum pengelolaan keuangan daerah yaitu taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab, berkeadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien sangat membutuhkan kepastian hukum. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pedoman di tingkat daerah yang mengatur perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana terlah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Batam No. 6 Tahun 2014; Perda Kota Batam No. 7 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan keuangan daerah yang mencakup perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan Daerah ini mengatur pula ruang lingkup keuangan daerah, pemegang kekuasaan dan pejabat pengelolaan keuangan daerah, APBD, dan ketentuan pidana atas pelanggaran Pasal 21 dan Pasal 113.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
Mencabut Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015
Penjelasan : 33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 5 Tahun 2022
PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO - PENYELENGGARAAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2022/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu menetapkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kota Batam.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 7 Tahun 2021; PP No. 10 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2021; PP No. 28 Tahun 2021; PP No. 29 Tahun 2021; PP No. 30 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perka BKPM No. 4 Tahun 2021; Perka BKPM No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Batam No. 1 Tahun 2014; Perda Kota Batam No. 6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kota Batam dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yang di delegasikan Wali Kota kepada Kepala DPMPTSP, pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha, analisis risiko dilakukan secara transparan, akuntabel, layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission), pendanaan perizinan berusaha berbasis resiko dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penyelesaian permasalahan dan hambatan perizinan berusaha berbasis risiko, pegawasan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai dengan kewenangannya pemerintah daerah yang dikoordinasikan oleh DPMPTSP, setiap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Mencabut Peraturan Walikota (PERWALI) Batam Nomor 40 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengaan Peraturan Walikota Batam (PERWALI) Nomor 56 Tahun 2020
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 5 Tahun 2022
berusaha berbasis risiko kota batam - penyelenggaraan perizinan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 873
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kota Batam
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Kota Batam
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.96 Tahun 2012; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; PP No.7 Tahun 2021; PP No.10 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021; PP No.21 Tahun 2021; PP No.22 Tahun 2021; PP No.28 Tahun 2021; PP No.29 Tahun 2021; PP No.30 Tahun 2021; Permen Dagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permen Dagri No.120 Tahun 2018; Perka BKPM No.4 Tahun 2021; Perka BKPM No.5 Tahun 2021; Perda Kota Batam No.1 Tahun 2014; Perda Kota Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pendelegasian kewenangan, penyelenggaraan, persyaratan dasar, lingkup sektor perizinan, analisis risiko, layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, serta pengawasan dan sanksi bagi pelaku usaha
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkan Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 40 Tahun 2020
tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota Batam Tahun
2020 Nomor 750) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 56 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam
Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Wewenang
Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita
Daerah Kota Batam Tahun 2020 Nomor 764) serta aturan
pelaksanaannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
28 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat