Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Wewenang Penandatangan Keputusan Walikota Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkugan Pemerintah Kota
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi penyusunan produk hukum daerah
di Kota Denpasar, perlu dilakukan penyeragaman prosedur secara terpadu
dan terkoordinasi;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan
tugas-tugas pemerintah,
pembangunan dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu
melimpahkan kewenangan penandatanganan Keputusan Walikota kepada
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintah
Kota Denpasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang
Pelimpahan Wewenang Penandatangan Keputusan Walikota Kepada
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintah
Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Mei Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 31 Desember 2015 Nomor 80 Tahun 2015
Pasal 3 Keputusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
Pasal 6 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 14 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akta atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Ketentuan Pasal 12 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris Dan Kepala
Kantor Yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara Dalam
Pembuatan Akta Atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah
Dan/ A tau Bangunan ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2014
BAB III TATACARA PELAPORAN
Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 9 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kota Denpasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2015.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 42 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Kriteria dan Besaran Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur Pemerintahan
dengan mempertimbangkan beban kerja atau tempat bertugas atau
kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja maka telah
diterbitkan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 34 Tahun 2014 tentang
Kriteria dan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kata Denpasar;
b. bahwa memperhatikan Peraturan Walikota Denpasar tersebut pada huruf
a, khususnya pada Bab II Pasal 2 Ayat 2 belum mencamtumkan jabatan
dan eselon sebagai dasar pemberian tambahan penghasilan pegawai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kriteria dan
Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kata
Denpasar.
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Mei 2006 Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 34 Tahun 2014
Pasal I Ketentuan Pasal 2 Ayat (2) diubah sehingga Pasal 2 Ayat (2)
Pasal 2 Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud Ayat (1) diberikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan tingkatan jabatan,
Pasal II Peraturan ini berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 3 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Wajib Lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung tercapinya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN) diperlukan komitmen di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk melaporakn kekayaan
b. bahwa sebagai tintak lanjut atas Surat Edaran M.P N dan RB Nomor 5 Tahun 2012 tentang Kewajiban Penyampaian
dan saksi atas Keterlambatan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan menteri/lembaga dan Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan korupsi diperlukan kerjasama sinergi dengan Komisi
pembrantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peratur Walikota Denpasar tentang Penetapan Wajib Lapor dan Tim Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
Undang-Undang 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor S Tahun 2004
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerahh Kata Denpasar Nomor 7 Tahun 2008
Pasal 2 Menctapkan Wajib Laporan Harta Kckayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Pasal 11 Peraturan Walikotn ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Lain yang Sah untuk Perbekel dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerimaan Lain yang Sah untuk Perbekel dan Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penerimaan Lain yang Sah bagi Perbekel dan Perangkat Desa; BAB III Besaran Pendapatan Asli Desa; BAB IV Tambahan Beban Kerja; BAB V Pembiayaan; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Isi 6 Halaman, Lampiran 12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 48 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Angkutan Kota dengan Mobil Penumpang Umum di Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tetap menjaga kelangsungan penyediaan dan
pelayanan jasa angkutan penumpang umum di Jalan dalam batas
kemampuan daya beli masyarakat dipandang perlu untuk
menyesuaikan tarif angkutan kota dengan mobil penumpang umum
di Kota Denpasar
b. bahwa sebagaimana dimaksud huruf a dan sesuai dengan
Kebijaksanaan Pemerintah tentang perubahan harga bahan bakar
minyak, maka perlu penetapan Tarif Angkutan Kota dengan mobil
penumpang umum di Kota Denpasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tarif Angkutan Kota dengan Mobil Penumpang
Umum di Kota Denpasar;
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 1964
Undang - Undang Nomor 34 Tahun 1964
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.31 Tahun 1995
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun 2003
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 22 Tahun 2011
Pasal 2 Tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
Pasal 4 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2015
1. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar yang membuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL);
c. Laporan Operasional (LO);
d. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas (LAK);
g. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
2. Laporan Keuangan BUMD/Perusahaan Daerah dan ikhtisar laporan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 20 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanganan Terpadu Gelandangan dan Pengemis
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penanganan masalah gelandangan dan pengemis di Kota Denpasar perlu ditangani secara konprehensif, terpadu dan berkelanjutan;
b. bahwa fenomena berkembangnya komunitas gelandangan dan pengemis apabila tidak ditangani
secara benar dan terpadu akan menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan ketertiban yang yang dapat
menganggu keharmonisan kehidupan sosial masyarakat sebagai salah satu faktor kunci pembangunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Tentang Penanganan Terpadu Gelandangan dan Pengemis;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980
Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1983
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 45 Tahun 2014
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARA
BAB III PENANGAN
Penanganan Gelandangan dan Pengemis sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1)
Pasal 18 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar tanggal 4 Juni 2013 Nomor 170/494/DPRD perihal Persetujuan Pergeseran;
b. bahwa sebagai tindaklanjut ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2013;
1. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang·Undang Nomor 12 Tahun 2008;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 21 Tahun 2007;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012;
27. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 12 Tahun 2012;
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat di Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 98
Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil;
b. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar
perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian
Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada
Camat di Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2014
Pasal 2 Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Walikota im meliputi pemberian IUMK bagi PUMK.
Pasal 4 Peraturan ini berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat