PENETAPAN-TARIF-ANGKUTAN-KOTA-DENGAN-MOBIL-PENUMPANG-UMUM-DI-KOTA-DENPASAR
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, LD.2014/NO.48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Angkutan Kota dengan Mobil Penumpang Umum di Kota Denpasar
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka tetap menjaga kelangsungan penyediaan dan
pelayanan jasa angkutan penumpang umum di Jalan dalam batas
kemampuan daya beli masyarakat dipandang perlu untuk
menyesuaikan tarif angkutan kota dengan mobil penumpang umum
di Kota Denpasar
b. bahwa sebagaimana dimaksud huruf a dan sesuai dengan
Kebijaksanaan Pemerintah tentang perubahan harga bahan bakar
minyak, maka perlu penetapan Tarif Angkutan Kota dengan mobil
penumpang umum di Kota Denpasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tarif Angkutan Kota dengan Mobil Penumpang
Umum di Kota Denpasar;
- Undang - Undang Nomor 33 Tahun 1964
Undang - Undang Nomor 34 Tahun 1964
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.31 Tahun 1995
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun 2003
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 22 Tahun 2011
- Pasal 2 Tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
Pasal 4 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
- 3 Halaman
|