Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 48 Tahun 2014

Penetapan Tarif Angkutan Kota dengan Mobil Penumpang Umum di Kota Denpasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 2 Tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Pasal 4 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Kota dengan Mobil Penumpang Umum di Kota Denpasar
T.E.U.
Indonesia, Kota Denpasar
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Denpasar
Tanggal Penetapan
02 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2014
Tanggal Berlaku
02 Desember 2014
Sumber
LD.2014/NO.48
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Denpasar
Bidang
Halaman ini telah diakses 413 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan