Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Keputusan Walikota Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi penyusunan produk hukum daerah
di Kota Denpasar, perlu dilakukan penyeragaman prosedur secara terpadu
dan terkoordinasi;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan
tugas-tugas pemerintah,
pembangunan dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu
melimpahkan kewenangan penandatanganan Keputusan Walikota kepada
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintah
Kota Denpasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 2 Tahun 2016
Tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Keputusan Walikota
Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan
Pemerintah Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Mei Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 31 Desember 2015 Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota Denpasar tanggal 18 Pebruari 2016 Nomor 2 Tahun 2016
Pasal I Ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Walikota Denpasar Nomor 2 Tahun 2016
Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemungutan Retribusi Terminal yang efisien dan efektif berdasarkan prinsip demokrasi pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas, perlu dilakukan pengaturan Retribusi Terminal;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Retribusi Terminal diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
6. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA OBJEK, SUBJEK, DAN GOLONGAN RETRIBUSI;
3. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
4. PRINSIP DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
5. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. WILAYAH PEMUNGUTAN;
7. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
8. SANKS! ADMINISTRATIF;
9. TATA CARA PENAGIHAN;
10. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
11. KETENTUAN PENYIDIKAN;
12. KETENTUAN PIDANA;
13. KETENTUAN PERALIHAN;
14. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 7 Tahun 2001 tentang Retribusi Fasilitas Terminal di Kata Denpasar (Lembaran Daerah Kata Denpasar Tahun 2001 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Denpasar Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah;
b. bahwa telah dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Kota Denpasar Tahun 2014
pada tanggal 24 Maret - 26 Maret 2014 yang membahas
Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Denpasar
Tahun 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Denpasar
Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2009
Pasal 5 Peraturan Walikota ini mulai berlaku tanggal dlundangkan
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan Pengundangan
Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kota Denpasar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 31 Tahun 2020
peraturan walikota denpasar - Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penanganan dampak penyebaran Corona Virus Diesease 2019 (COVID-19)terhadap pemenuhan kebutuhan Pembangunan Daerah dan masyarakat, serta untuk menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease2019(COVID-19);
b. bahwaPeraturan Walikota Denpasar Nomor 27Tahun 2020 tentang Perubahan Ketigaatas Peraturan Walikota Nomor 83 tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan penyesuaian dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saati ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf adan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 ;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020;
10. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 ;
11. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 ;
12. Keputusan Kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9.A Tahun 2020 ;
13. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor12Tahun 2019 ;
14. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 50 Tahun 2013;
15. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 51 Tahun 2017 ;
16. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 83 Tahun 2020 ;
Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2019 Nomor 84) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
1, Peraturan Walikota Denpasar Nomor 83 Tahun 2019
2. Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2020
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 disebutkan bahwa pergeseran anggaran dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, bahwa Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2021 sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan Pembangunan Daerah dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah, oleh karena itu atas pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2021.
Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
- Pasal 3
- Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2021
Isi 9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota Denpasar - Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN) Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan di Kota Denpasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN) Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan di Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada nomenklatur kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB),Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPBKBT) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN) Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan di Kota Denpasar sudah tidak sesuai dengan kondisi hukum saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu menetapkanPeraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan WalikotaNomor 13 Tahun 2013 tentangTata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB),Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN),Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan di Kota Denpasar;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
5. PeraturanPemerintah Nomor 55 Tahun 2016
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3Tahun 2011
8. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2011
9. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2011
10. Peraturan Daerah Kota Denpasar nomor 8 Tahun 2016
11. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 13 Tahun 2013
Mengubah :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah dan diantara angka 4 dan angka 5 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 4a
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (6) dan ayat (8)
3. Ketentuan Pasal 3ayat (2) dan ayat (3)d
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Denpasar Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
b. bahwa telah dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Daerah (Musrenbangda) Kata Denpasar Tahun 2016 pada tanggal 29
31 Maret 2016 yang membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kata Denpasar Tahun 2017;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Denpasar Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 1 Tahun 2009
Pasal 5 Peraturan Walikota
ini mulai berlaku tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merruakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan daerah dan membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah dan memperhatikan perkembangan perekonomian masyarakat, perlu menyesuaikan tarif retribusi dalam Perda No.20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
c. bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Perda Kota Denpasar No. 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, penetapan peninjauan tarif retribusi diatur denganPeraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlupenetapan Peraturan Walikota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
9. Peraturan Menteri Komonikasi dan Informatika Nomor 07/PER/M.KOMINFO/03/2012;
10. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 20 Tahun 2011;
11. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 13 Tahun 2016;
Meninjau Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dalam ketentuan Pasal 8 Perda Kota Denpasar Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mal PelayananPublik Sewaka Dharma
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sesuai dengan motto Kota
Denpasar yaitu melayani adalah kewajiban (Sewaka Dharma);
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23
Tahun 201 7 telah diatur mengenai Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 11 Tahun 2018 ten tang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun
2018, Kota Denpasar ditetapkan sebagai Percontohan Mal Pelayanan Publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, huruf b dan menetapkan Peraturan Walikota Pelayanan Publik Sewaka Dharma;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
6. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
7. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2016;
8. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 44 Tahun 2016;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Penetapan Lokasi;
5. Sumber Daya Manusia;
6. Pelaksanaan;
7. Mekanisme Pelayanan;
8. Pembiayaan;
9. Koordinasi dan Komunikasi, Penyusunan Produk Hukum serta Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
10. Monitoring dan Evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 24 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Operasional Penegakan Peraturan Daerah dan Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan kondisi daerah yang
kondusif dalam arti terselenggaranya ketentraman
masyarakat dan ketertiban umum serta penegakan
peraturan daerah perlu kiranya ditingkatkan kinerja
aparat Ketentraman masyarakat dan Ketertiban Umum
dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan
tugasnya;
b. bahwa agar pelaksanaan tugas aparat ketentraman
masyarakat dan ketertiban umum dan Satuan Polisi
Pamong Praja di Kota Denpasar dapat berdaya guna
dan berhasil guna secara optimal perlu ada petunjuk
teknis operasional sebagai acuan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2008
Pasal 3 Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
sebagaimana tercantum dalam Lampiran III
Pasal 6 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat