PETUNJUK-TEKNIS-OPERASIONAL-PENEGAKAN-PERATURAN-DAERAH-DAN-PENYELENGGARAAN-KETENTRAMAN-MASYARAKAT-DAN-KETERTIBAN-UMUM
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, LD.2016/NO.24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Operasional Penegakan Peraturan Daerah dan Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam upaya mewujudkan kondisi daerah yang
kondusif dalam arti terselenggaranya ketentraman
masyarakat dan ketertiban umum serta penegakan
peraturan daerah perlu kiranya ditingkatkan kinerja
aparat Ketentraman masyarakat dan Ketertiban Umum
dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan
tugasnya;
b. bahwa agar pelaksanaan tugas aparat ketentraman
masyarakat dan ketertiban umum dan Satuan Polisi
Pamong Praja di Kota Denpasar dapat berdaya guna
dan berhasil guna secara optimal perlu ada petunjuk
teknis operasional sebagai acuan;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2008
- Pasal 3 Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
sebagaimana tercantum dalam Lampiran III
Pasal 6 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
- 19 Halaman
|