Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) dan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
3. PeraturanPemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;
7. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 13 Tahun 2019.
peraturan walikota denpasar - Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a.bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sudah sangat meluas dan berdampak bagi berbagai aspek kehidupan masyarakat di Kota Denpasar, sehingga diperlukan upaya penanganan pemulihan dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang salah satunya dengan penganggaran pembangunan yang tepat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang PerubahanKetigaAtasPeraturan Walikota Nomor 83Tahun 2019tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
3. Undang-Undang Nomor 20Tahun 2019;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2019;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 ;
8. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 ;
9. Keputusan Kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9.A Tahun 2020 ;
10. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor12Tahun 2019;
11. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 50 Tahun 2013 ;
12. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 51 Tahun 2017;
13. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 83Tahun 2019.
Mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2019 Nomor 84) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2020 Nomor 26)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2019 tentang Perlindungan Sosial Bagi Lanjut Usia
ABSTRAK:
a. bahwa upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia pada hakikatnya merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermanfaat serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar masyarakat demi tercapainya kesejahteraan sosial bagi lanjut usia,Pemerintah Daerah memberikan Perlindungan Sosial kepada Lanjut Usia di Daerah yang dilakukan secara terencana terarah dan berkelanjutan sehingga menghasilkan kondisi sosial masyarakat yang makin membaik dan usia harapan hidup makin meningkat;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2019 tentang Perlindungan Sosial Bagi Lanjut Usiasudah tidak sesuai dengan Kondisidan Kebutuhanhukum saat ini,sehingga perlu diubah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf bperlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2019 tentang Perlindungan Sosial Bagi Lanjut Usia;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 ;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
11. PeraturanWalikotaNomor 66 Tahun 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 4 Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2019
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 31 Tahun 2020
peraturan walikota denpasar - Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penanganan dampak penyebaran Corona Virus Diesease 2019 (COVID-19)terhadap pemenuhan kebutuhan Pembangunan Daerah dan masyarakat, serta untuk menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease2019(COVID-19);
b. bahwaPeraturan Walikota Denpasar Nomor 27Tahun 2020 tentang Perubahan Ketigaatas Peraturan Walikota Nomor 83 tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan penyesuaian dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saati ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf adan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 ;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020;
10. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 ;
11. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 ;
12. Keputusan Kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9.A Tahun 2020 ;
13. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor12Tahun 2019 ;
14. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 50 Tahun 2013;
15. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 51 Tahun 2017 ;
16. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 83 Tahun 2020 ;
Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2019 Nomor 84) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
1, Peraturan Walikota Denpasar Nomor 83 Tahun 2019
2. Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2020
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020
peraturan walikota denpasar - Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan, dan Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan, dan Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
a. bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19 )merupakan bencana non alam berupa wabah penyakit sehingga wajib dilakukan upaya penanggulangan agar tidak terjadi penyebaran yang meluas dan peningkatan jumlah kasus;
b.bahwa kondisi meluasnya sebaran dan peningkatan kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)di Daerah, berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya,keamanan, dankesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan upayapercepatandalam penanggulangan salah satunya berupa Pembatasan KegiatandiDesa, Kelurahandan Desa Adat;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya status tanggap darurat Daerah terhadap penyebaran virus Coronaberdasarkan Keputusan Walikota Nomor 188.45/617/HK/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Denpasar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan Dan DesaAdat dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019(COVID-19)
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 ;
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 9Tahun 2020 .
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Penyelenggaraan Pembatasan Kegatan Masyarakat;
4. Bantuan Sosial;
5. Partisipasi Masyarakat;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Sanksi Administratif;
8. Pendanaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020
peraturan walikota denpasar - PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
3. Undang-Undang Nomor 24Tahun 2007 ;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020;
10. Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 .
1. Ketentuan Umum;
2. Pembatasan Kegiatan Masyarakat;
3. Pelaksanaan :
4. Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan;
5.Sanksi Administratif;
6. Sosialisasi dan Partisipasi;
7. Pendanaan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
126
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat