peraturan walikota denpasar - erubahan atas Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK:
a. bahwadengan diundangkannya PMK Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkanPeraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019;
8. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 12 Tahun 2019;
9. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 83 Tahun 2019;
10. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 71 Tahun 2019.
Mengubah :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 13 dan angka 19, dan diantara angka 11 dan angka 12 disisipkan 1 angka yakni angka 11a;
2. Ketentuan Pasal 11;
3. Ketentuan Pasal 12;
4. Ketentuan Pasal 14;
5. Ketentuan Pasal 15;
6. Ketentuan Pasal 16;
7. Ketentuan Pasal 17;
8. Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disispkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 17a;
9. Ketentuan Pasal 18;
10.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2019
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2020
peraturan walikota denpasar - Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan secara online
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan secara online
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perubahan pada nomenklatur kelembagaan diLingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Peraturan Walikota Nomor 16 tahun2016 tentang Tata Cara Penrbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan secara online, sudah tidak sesuai dengan kondisi hukum saat ini, sehingga perlu diubah,;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan secara online.
1. Undang-Undang Nomor 1 tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2018;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
9. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2011;
11. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2011;
12. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2016;
13. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 16 Tahun 2016.
Mengubah :
1. Ketentuan Pasal 1 ayat (4);
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (6) dan ayat (8).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merruakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan daerah dan membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah dan memperhatikan perkembangan perekonomian masyarakat, perlu menyesuaikan tarif retribusi dalam Perda No.20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
c. bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Perda Kota Denpasar No. 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, penetapan peninjauan tarif retribusi diatur denganPeraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlupenetapan Peraturan Walikota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
9. Peraturan Menteri Komonikasi dan Informatika Nomor 07/PER/M.KOMINFO/03/2012;
10. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 20 Tahun 2011;
11. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 13 Tahun 2016;
Meninjau Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dalam ketentuan Pasal 8 Perda Kota Denpasar Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2020
peraturan walikota denpasar - Perubahan atas Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat AKte Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yan Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akte atau Risalah Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat AKte Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yan Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akte atau Risalah Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada nomenklatur kelembagaan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat AKte Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yan Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akte atau Risalah Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan tidak sesuai dengan kondisi hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat AKte Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yan Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akte atau Risalah Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009;
3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016;
5. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2016;
6. Peraturan Pemeintah No. 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Daerah Kota Denpasar No. 7 Tahun 2010;
8. Peraturan Daerah Kota Denpasar No.8 Tahun 2016;
9. Peraturan Walikota Denpasar No.50 Tahun 2014;
10. Peraturan Walikota Denpasar No.14 Tahun 2015.
Mengubah:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah, dan diantara angka 3 dan angka 4 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 3a;
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah;
3. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah;
4. Ketentuan Pasal 4 diubah;
5. ketentuan Pasal 7 diubah;
6. Ketentuan dalam Lamiran I, Lampiran II, Lampiran III diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota Denpasar - Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN) Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan di Kota Denpasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN) Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan di Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada nomenklatur kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB),Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPBKBT) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN) Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan di Kota Denpasar sudah tidak sesuai dengan kondisi hukum saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu menetapkanPeraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan WalikotaNomor 13 Tahun 2013 tentangTata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB),Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN),Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan di Kota Denpasar;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
5. PeraturanPemerintah Nomor 55 Tahun 2016
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3Tahun 2011
8. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2011
9. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2011
10. Peraturan Daerah Kota Denpasar nomor 8 Tahun 2016
11. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 13 Tahun 2013
Mengubah :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah dan diantara angka 4 dan angka 5 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 4a
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (6) dan ayat (8)
3. Ketentuan Pasal 3ayat (2) dan ayat (3)d
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2020
peraturan walikota denpasar - Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Badan Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Badan Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota No. 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Badan Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota No.16 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Badan Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saatini, shingga perlu diubah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan kedua atas Peaturan Walikota No. 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Badan Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah
Undang-Undang No.1 Tahun 1992 ; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.56 Tahun2019 ; Perda Kota Denpasar No.8 Tahun 2016 ; Peraturan Walikota No. 43 Tahun 2016
Mengubah:
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b
2. Lampiran I Peraturan Walikota No.43 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
1. Peraturan Walikota No.43 Tahun 2016
2. Peraturan walikota No.16 Tahun 2019
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat