peraturan walikota denpasar - Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan secara online
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2020/No.9/JDIHDenpasar/9halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan secara online
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan adanya perubahan pada nomenklatur kelembagaan diLingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Peraturan Walikota Nomor 16 tahun2016 tentang Tata Cara Penrbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan secara online, sudah tidak sesuai dengan kondisi hukum saat ini, sehingga perlu diubah,;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan secara online.
- 1. Undang-Undang Nomor 1 tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2018;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
9. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2011;
11. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2011;
12. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2016;
13. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 16 Tahun 2016.
- Mengubah :
1. Ketentuan Pasal 1 ayat (4);
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (6) dan ayat (8).
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
- Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016
- 9
|