Mengubah : 1. Ketentuan Pasal 1 ayat (4); 2. Ketentuan Pasal 2 ayat (6) dan ayat (8).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat