Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanj ut ketentuan Pasal 15 ayat ( 4)
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2013 ten tang Kawasan
Tanpa Rokok;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a.
perlu menerapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pembinaan dan
Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok:
Undang-Undang Nomor l Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Oalam Negeri Nomor
l 88/MENKES/PB/1/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2012
Pasal 2 Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan bekerjasama dengan masyarakat,
Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah.
Pasal 15 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Denpasar Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
b. bahwa telah dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Daerah (Musrenbangda) Kata Denpasar Tahun 2016 pada tanggal 29
31 Maret 2016 yang membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kata Denpasar Tahun 2017;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Denpasar Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 1 Tahun 2009
Pasal 5 Peraturan Walikota
ini mulai berlaku tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
13 ayat (5), Pasal 16 ayat (5), Pasal 18 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 16
Tahun 2011 ten tang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 2011
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
Bentuk dan isi SKRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Keputusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (5)
Pasal 12 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 40a Tahun 2011 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Walikota Nomor 40a sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu dicabut, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 226 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan pelimpahan sebagaian kewenangan Walikota kepada Camat ditetapkan dengan Keputusan Walikota, maka berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Nomor 40a Tahun 2011 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mencabut ketentuan pada Peraturan Walikota Nomor 40a Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Peraturan Walikota Nomor 40a Tahun 2011
Isi 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Rumah Potong Hewan merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Usaha Pemotongan Hewan Dan Penyediaan Daging telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan Retribusi Rumah Potong Hewan diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
7. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK, SUBJEK, DAN GOLONGAN RETRIBUSI;
3. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
4. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
5. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. WILAYAH PEMUNGUTAN;
7. PENENTUAN PEMBAYARAN,TEMPAT PEMBAYARAN,ANGSURAN PEMBAYARAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
8. SANKSI ADMINISTRATIF;
9. TATA CARA PENAGIHAN;
10. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
11. KETENTUAN PENYIDlKAN;
12. KETENTUAN PIDANA;
13. KETENTUAN PERALIHAN;
14. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2002 tentang Usaha Pemotongan Hewan Dan Penyediaan Daging (Iembaran Daerah Kota Denpasar Tahun 2002 Nomor 10) sepanjang mengatur Retribusi Rumah Potong Hewan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewenangan Penghapusan Piutang pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum harus dilakukan sesuai
dengan ketentuan yang ada, pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan
seefisien mungkin termasuk pengelolaan piutang ;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan
Pasal 86 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kewenangan Penghapusan
Piutang Badan Layanan Umum Dearah Rumah Sakit Umum Daerah
Wangaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang
Kewenangan Penghapusan Piutang pada Rumah Sakit Umurn Daerah Kota
Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2009
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2008
Pasal 3 Pemberian piutang sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
Pasal 11 Peraturan walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2014.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota, tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Desa
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
1. Ketentuan Umum;
2. Pengalokasian;
3. Penyaluran Alokasi Dana Desa;
4. Penggunaan;
5. Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
6. Pembinaan dan Pengawasaan;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar menetapkan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Pasar adalah sebesar Rp.25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah ten tang Peru bahan Atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Undang Undang Nomor 1 Tahun 1992;
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
10. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2014;
Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Pasar ditetapkan sebesar Rp 75.00.000.000,00 (Tujuh Puluh Lima Miliar Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA AERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR HARGA JASA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terciptanya efektifitas, tertib administrasi, akuntanbilitas dan transparasi dalam rangka perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, diperlukan standar harga jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan pemerintah daerah;
b. bahwa untuk memberikan pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran serta berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Walikota menetapkan Standar Barang, Standar Kebutuhan dan
Standar Harga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar
Harga Jasa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Standar Harga Jasa Tahun Anggaran 2024,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
-
-
62 Halaman dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Reklame merupakan sum.her pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peranserta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terj adi perubahan dan pembaharuan sistem pajak daerah, maka Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 29 Tahun 2001 tentang Pajak Reklame telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2011;
Ketentuan dalam Pasal 1 angka 6 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK REKLAME.
-
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat