PELAKSANAAN-PERATURAN-DAERAH-NOMOR-16-TAHUN-2011-TENTANG-RETRIBUSI-IZIN-MENDIRIKAN-BANGUNAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, LD.2017/NO.10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
13 ayat (5), Pasal 16 ayat (5), Pasal 18 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 16
Tahun 2011 ten tang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 2011
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
- Bentuk dan isi SKRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Keputusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (5)
Pasal 12 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
- 20 Halaman
|