Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 40a Tahun 2011 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mencabut ketentuan pada Peraturan Walikota Nomor 40a Tahun 2011.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 40a Tahun 2011 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
T.E.U.
Indonesia, Kota Denpasar
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Denpasar
Tanggal Penetapan
15 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2022
Tanggal Berlaku
15 Maret 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 10
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Denpasar
Bidang
Halaman ini telah diakses 429 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan