STANDAR-HARGA-JASA-TAHUN-ANGGARAN-2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA AERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR HARGA JASA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk terciptanya efektifitas, tertib administrasi, akuntanbilitas dan transparasi dalam rangka perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, diperlukan standar harga jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan pemerintah daerah;
b. bahwa untuk memberikan pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran serta berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Walikota menetapkan Standar Barang, Standar Kebutuhan dan
Standar Harga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar
Harga Jasa Tahun Anggaran 2024;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016
- Peraturan Walikota Tentang Standar Harga Jasa Tahun Anggaran 2024,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
- -
- -
- 62 Halaman dan Lampiran
|