LEMBAGA ADAT MELAYU JAMBI - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA ADAT MELAYU JAMBI
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Adat istiadat yang hidup dan berkembang memegang peranan penting dalam pergaulan masyarakat serta mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memperkuat ketahanan nasional;
Adat istiadat masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai bagian dari masyarkat Adat Melayu Jambi yang hidup dan berkembang bersendikan syara’ dan syara’ bersendikan Kitabullah perlu digali, dibina dan dikembangkan serta dilestarikan secara nyata dan dinamis;
Dalam rangka pembinaan, pelestarian dan aktualisasi nilai-nilai adat istiadat, perlu dibentuk Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Psal 18 ayat (6), Pasal 18B ayat (2) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2013; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2008; Perpres No. 78 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2007; Permendagri No. 39 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Tanjung
Jabung Timur, meliputi; Pembentukan Lembaga Adat; Asas dan Tujuan; Kelembagaan Adat; Lambang, Tanda-Tanda Kebesaran dan Gelar Kehormatan; Program Lembaga Adat; Penguatan Masyarakat Adat; Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Hubungan Kerja Sama; Pendanaan dan Aset; Penghargaan dan Saksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
LAM Tanjabtim yang ada pada saat ditetapkannya Peraturan Daerah ini diakui keberadaannya dan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak berlakunya Peraturan Daerah ini.
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 17 Tahun 2004
DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BERBAK - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD/2004/NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai bagian dan Perangkat Pemerintah Daerah yang menambah Sumber Pendapatan seluruh kegiatannya dengan baik dan terkendali; bahwa untuk mencapai tujuan diatas perlu adanya Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 7 Tahun 1998
Perda ini mengatur mengenai Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Susunan; Tata kerja; Tugas Pokok; Penghasilan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2004.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 28 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2018/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 61 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Permenkeu No. 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa, dipandang perlu melakukan Perubahan atas peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur No. 61 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2018.
UU No. 54 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; PP No, 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No.107 Tahun 2017; Permendagri No.113 tahun 2014; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkeu No. 225/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; PermenDes PDTT No. 19 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 16 Tahun 2017; Perbup No. 61 Tahun 2017.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur No. 61 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dI Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 9; Pasal 10; Pasal 13; Pasal 14.
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 13, yakni ayat (6).
9 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 20 Tahun 2013
SISTEM DAN PROSEDUR - PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH - perubahan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2013/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Ditetapkan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan menciptakan tertib administrasi dan prosedur pengadaan barang milik daerah yang telah ditetapkan dalam Perbup Nomor 23 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan BMD perlu dilakukan penyesuaian.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 2 Tahun 1996; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 11 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; dan Perpres No. 71 Tahun 2012.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Nomor 23 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
Menyisipkan 2 (dua) ayat di antara Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2), yakni ayat (1a) dan ayat (1b).
Menghapus ketentuan Angka 4 pada Lampiran Bab IV dihapus.
Menambahkan 1 (satu) angka pada Lampiran Bab IV, yakni Angka 10.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2019
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS TATA KOTA, KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2008/N0.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS TATA KOTA, KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 01 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertanaman Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretariat dan Kepala Sub Bagian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 18 Tahun 2005 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan Dinas Kantor Tata Kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 25 Tahun 2012
PEDOMAN - TATA CARA - PELAPORAN - PERTANGGUNGJAWABAN - PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2012/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Permendagri No. 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 17 Tahun 2006 tentang Pedoman Susunan Organisasi Pemerintahan Desa, perlu pedoman pelaksanaannya;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Pedoman Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PERDA No. 18 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 18 Tahun 2006; PERDA No. 18 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 17 Tahun 2006; PERDA No. 24 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 20 Tahun 2006
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, meliputi: Ruang Lingkup Laporan Pertanggungjawaban; LPPD Kepala Desa; LKPJ Kepala Desa; Informasi LPPD; Pelaporan Administrasi Keuangan BPD; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2012.
17 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 22 Tahun 2017
PEDOMAN - PENGELOLAAN - DANA SUMBANGAN PIHAK KETIGA - KEGIATAN MUSABAQAH TILAWATIL QUR'AN KE-47 TINGKAT PROVINSI JAMBI - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA SUMBANGAN PIHAK KETIGA
UNTUK KEGIATAN MUSABAQAH TILAWATIL QUR'AN KE-47 TINGKAT
PROVINSI JAMBI DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
TAHUN2017
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur'an Ke-47 Tingkat Provinsi Jambi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Gubernur Jambi Nomor S.2019/Setda. Kesramas/2.3/VIII/2016, dipandang perlu dukungan berbagai pihak baik itu dukungan pendanaan ataupun dukungan barang melalui sumbangan pihak ketiga;
Bentuk dukungan melalui sumbangan pihak ketiga sebagaimana dimaksud, agar dapat dikelola secara tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, perlu menetapkan pedoman pengelolaan sumbangan pihak ketiga untuk kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an Ke-47 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Kepgub No. S.2009/Setda.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Dana Sumbangan Pihak Ketiga untuk Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an Ke-47 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2017, meliputi: Prinsip; Ruang Lingkup; Pihak dalam Pengelolaan Sumbangan Pihak Ketiga; Persyaratan Penggunaan Dana Sumbangan Pihak Ketiga; Penerima Sumbangan Pihak Ketiga; Pengeluaran Biaya MTQ.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Para pihak pengelola ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Dengan ditetapkannya Perbup ini, segala pengelolaan dan sumbangan pihak ketiga untuk kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke-47 di Kabupaten Tanjabtim Tahun 2017 mengacu kepada Perbup ini.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 46 Tahun 2017
PENJABARAN PERUBAHAN APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2017/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 15 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD Kab. Tanjung Jabung Timur TA 2017, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Penjabaran Perubahan APBD.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 15 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Semboyan Kota Muara Sabak Ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan ciri khas sebagai Ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Timur sekaligus sebagai motto juang pembangunan, dipandang perlu menetapkan semboyan Kota Muara Sabak Ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Timur; bahwa Penetapan Semboyan Kota Muara Sabak sebagaimana dimaksud huruf 'a' diatas hendaknya dilandasi dasar hukum tertulis sehingga dipahami, dimengerti dan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkannya.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001; Perda Kab. Tanjabtim No. 41 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Semboyan Kota Muara Sabak Ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Semboyan; Bentuk dan Ukuran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
4 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 39 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - BALAI PEMBIBITAN TERNAK - DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PEMBIBITAN TERNAK PADA DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Fungsi pembinaan produksi dan peredaran benih, bibit ternak di wilayah sumber bibit sebagai penunjang teknis penyelenggaraan tugas dan fungsi pembinaan, pengawasan dan penetapan standar mutu bibit ternak pada DInas Perkebunan dan Peternakan, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pembibitan Ternak;
Berdasarkan surat persetujuan Gubernur Jambi No. S-061/108/SETDA.ORG-2.3/1/2018 tanggal 15 Januari 2018 perihal Persetujuan Pembentukan UPTD pada Kab. Tanjung Jabung Timur, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan UPTD Balai Pembibitan ternak Pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denga UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pembibitan Ternak pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Dengan berlakunya Perbip ini, Perbup No. 19 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pembibitan Ternak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm; Lampiran 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat