Perda ini mengatur mengenai Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Susunan; Tata kerja; Tugas Pokok; Penghasilan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat