TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2018/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 61 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- Untuk memenuhi ketentuan Permenkeu No. 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa, dipandang perlu melakukan Perubahan atas peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur No. 61 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2018.
- UU No. 54 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; PP No, 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No.107 Tahun 2017; Permendagri No.113 tahun 2014; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkeu No. 225/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; PermenDes PDTT No. 19 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 16 Tahun 2017; Perbup No. 61 Tahun 2017.
- Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur No. 61 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dI Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
- Mengubah ketentuan Pasal 9; Pasal 10; Pasal 13; Pasal 14.
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 13, yakni ayat (6).
- 9 hlm.; Lampiran 3 hlm.
|