Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2006 dan berdasarkan hasil evaluasi dari Pemerintah Propinsi Jambi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2006, maka dipandang perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; bahwa Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2006 sebagaimana dimaksud pada huruf “a” diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 37 Tahun 2006; Perpres RI No. 74 Tahun 2005; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Perda Kab. Tanjabtim No. 01 Tahun 2005; Perda Kab. Tanjabtim No. 7 Tahun 2005
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Beberapa ketentuan didalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2006 (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2005 Nomor 7) diubah
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023 (3): 28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara utama
pemerintahan di daerah berkewajiban untuk melayani dan
memenuhi kebutuhan masyarakat guna meningkatkan
ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sesuai dengan
prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam
rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas
pelayanan dan menjamin penyediaan pelayanan yang baik,
perlu menyederhanakan proses Penyelenggaraan perizinan
berusaha di daerah guna mewujudkan pelayanan yang cepat,
mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau yang
dilaksanakan dalam bentuk pelayanan terpadu satu pintu;
c. bahwa untuk memberikan pedoman, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam
Penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah khususnya
di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka diperlukan
pengaturan tentang Penyelenggaraan perizinan berusaha di
daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No no 14 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 96 Tahun 2012; PP No 5 Tahun 2021; PP No 6 Tahun 2021;
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Semboyan Kota Muara Sabak Ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan ciri khas sebagai Ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Timur sekaligus sebagai motto juang pembangunan, dipandang perlu menetapkan semboyan Kota Muara Sabak Ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Timur; bahwa Penetapan Semboyan Kota Muara Sabak sebagaimana dimaksud huruf 'a' diatas hendaknya dilandasi dasar hukum tertulis sehingga dipahami, dimengerti dan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkannya.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001; Perda Kab. Tanjabtim No. 41 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Semboyan Kota Muara Sabak Ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Semboyan; Bentuk dan Ukuran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
4 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2017
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN - BUPATI SELAKU PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - KEPALA SKPD PENGELOLA PENDAPATAN ASLI DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2017/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI SELAKU PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PENGELOLA PENDAPATAN ASLI DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan sebagian kewenangan Bupati Tanjung Jabung Timur selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu melimpahkan sebahagian kewenangan Kepada Kepala SKPD Pengelola PAD Kab. Tanjung Jabung Timur TA 2017.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 39 Tahun 2014; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Asli Daerah, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelimpahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Tugas dan Kewenangan SKPD Pengelola PAD; PertanggungJawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Pada saat berlakunya Perbup ini maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 44 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebahagian Kewenangan Bupati Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan AsH Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS SOSIAL - TENAGA KERJA - TRANSMIGRASI - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2008/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 01 Tahun 2008
PERBUP ini Mengatur Mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 535 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 4 Tahun 2014
PENYELENGGARAAN - PELAYANAN KESEHATAN DASAR - GRATIS BERKUALITAS - PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR GRATIS BERKUALITAS
01 PUSKESMASDANJARINGANNYA
ABSTRAK:
Untuk menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan yang bebas biaya dan berkualitas sesuai dengan standar pelayanan minimal kepada masyarakat;
Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, perlu memberikan jaminan pelayanan kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis Berkualitas di Puskesmas dan Jaringannya, meliputi: Asas, Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup dan Jenis Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis; Hak dan Kewajiban; Persyaratan dan Waktu Pelayanan Kesehatan Dasar; Pedanaan Pelayanan Kesehatan Dasar; Monitoring dan Evaluasi; Saksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, segala peraturan yang mengatur pelaksanaan program penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Perda ini.
Peraturan pelaksanaan Perda ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Perda ini diundangkan.
8 hlm,; Penjelasan 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2004
ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2004/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2003 Tentang Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas dalam kinerja organisasi kelembagaan dan Perangkat Daerah, melalui analisis jabatan secara objektif di pandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2003 tentang Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf "a" perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2003 tentang Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 5 Tahun 1974 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 43 tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU no. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 07 Tahun 2003
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2003 Tentang Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2004.
Ketentuan Bab IV ayat (2) huruf a angka 3 di hapus;
Ketentuan Bab IV Pasaal 4 ayat (2) huruf c angka 2 diubah sehingga keseluruhan Bab IV pasal 4 ayat (2) huruf c angka 2;
Ketentuan Bab IV Pasal 4 ayat (2) huruf c angka 3 di ubah sehingga keseluruhan Bab IV pasal 4 ayat (2) huruf c angka 3;
3 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2006
PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN ANGGARAN 2006
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2006/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2006
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat Strategis/terjadi kebutuhan yang mendesak dan penyesuaian APBD dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaan, maka Kebijakan APBD serta strategi dan prioritas APBD perlu dilakukan perubahan;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2006 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP 106 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 74 Tahun 2005; Kep Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002; PERDA No. 01 Tahun 2005; PERDA No. 4 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2006
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2006.
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2016
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2015
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir; Untuk memberikan arahan landasan dan kepastian hukum pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kab. Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan dengan Mengingat Perda Kab. Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 4 Tahun 2013; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 17 Tahun 2014; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 5 Tahun 2015.
Perda ini mengatur tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 4 Tahun 2015
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2015/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka implementasi pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.22 Tahun
2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dasar Hukum: UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000;
UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.22 Tahun 2015; Peraturan
Presiden No.36 Tahun 2015; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri
No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi No.5 Tahun 2015; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 17
Tahun 2014.
Perda ini mengatur Kebijakan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2015.
9 hlm, Lampiran 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat