URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2008/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepad masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pehubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 12 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
16 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2008/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisaisi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Kepbup Tanjung Jabung Timur Nomor 545 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Jabtan Struktural di lingkungan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
17 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS TATA KOTA, KEBERSIHAN, DAN PERTAMANAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2008/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS TATA KOTA, KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertemanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 18 Tahun 2005 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan Dinas Kantor Tata Kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS SOSIAL - TENAGA KERJA - TRANSMIGRASI - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2008/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 01 Tahun 2008
PERBUP ini Mengatur Mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 535 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 25 Tahun 2007
JARINGAN TRAYEK - ANGKUTAN - PEDESAAN - DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2007/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JARINGAN TRAYEK ANGKUTAN PEDESAAN DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa seiring meningkatnya perkembangan jaringan jalan, jumlah penduduk, kebutuhan transportasi pedesaan, dan usaha angkutan pedesaan perlu menetapkan jaringan trayek angkutan pedesaan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a diatas ditetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur;
UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 41 Tahun 1993; Kep. Menteri Perhubungan No. 35 Tahun 2003; PERDA No. 15 Tahun 2006
PERBUP ini Mengatur Mengenai Jaringan Trayek Angkutan Pedesaan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Jaringan Trayek; Jenis Kendaraan Angkutan Pedesaan; Wilayah Operasi dan Warna Kendaraan Angkutan Pedesaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2007.
3 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 24 Tahun 2007
PERSYARATAN - TATA CARA - PEMBERIAN IZIN - TRAYEK ANGKUTAN - PEDESAAN - DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2007/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBERIAN IZIN TRAYEK ANGKUTAN PEDESAAN DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 32 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Jaringan Trayek dipandang perlu menetapkan Keputusan Bupati yang mengatur tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Jaringan Trayek Angkutan Pedesaan
UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 20 Tahun 1997; Kep. Presideb No 44 Tahun 1999; Kep Menteri Perhubungan No. 69 Tahun 1993; Kep. Menteri Dalam Negeri No. 174 Tahun 1997; Kep. Menteri Dalam Negeri No. 119 Tahun 1998; Kep. Menteri Pehubungan No. 35 Tahun 2003; PERDA No. 32 Tahun 2001; PERDA No. 22 Tahun 2006
PERBU ini Mengatur Mengenai Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Jaringan Trayek Angkutan Pedesaan; Meliputi Maksud dan Tujuan; Ketentuan Izin Trayek; Syarat-Syarat Pemberian Izin Trayek; Pengawasan Izin Trayek
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2007.
4 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 23 Tahun 2007
PEMBENTUKAN - SANGGAR KEGIATAN BELAJAR - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2007/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan menekankan pada penguasa pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional;
bahwa pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan; serta pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan pesera didik;
bahwa untuk terlaksananya sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu dibentuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana dimaksud dengan UU No. UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; PERDA No. 7 Tahun 2007
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Susunan Organisasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB); Kedudukan Tugas dan Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB); Kegiatan-Kegiatan yang Dilaksanakan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB); Uraian Tugas dan Fungsi Kepala, Kepala Urusan Tata Usaha dan Jabatan Fungsional Sanggar Kegiatan Belajar (SKB);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2007.
3 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 21 Tahun 2007
PETUNJUK - PELAKSANAAN - PELAYANAN TERPADU - SATU PINTU - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2007/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat diperlukan adanya kriteria standar pelaksanaan yang objektif dan transparan sehingga dapat digunakan sebagai Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagamana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Perpres No. 25 Tahun 2000; Perpres No. 34 Tahun 2003; Kep. Presiden No. 23 Tahun 2003; Peraturan Menteri Negara Agraria No. 2 Tahun 1999; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 17 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; Permentan No. 26 Tahun 2007; PMK No. 512 Tahun 2007; Keputusan Menteri Koperasi No. 351 Tahun 1998; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 590 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kesehatan No. 1239 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kesehatan No. 900 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan No. 73 Tahun 2004; Keputusan Menteri Kehutanan No. 382 Tahun 2004; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 16 Tahun 2006; PERDA No. 9 Tahun 2001; PERDA No. 28 Tahun 2001; PERDA No. 29 Tahun 2001; PERDA No. 32 Tahun 2001; PERDA No. 33 Tahun 2001; PERDA No. 34 Tahun 2001; PERDA No. 35 Tahun 2001; PERDA No. 14 Tahun 2002; Kep. Bupati No. 719 Tahun 2003; Kep. Bupati No. 307 Tahun 2003
PERBUP ini Mengatur Mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Prinsip-Prinsip Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Jenis Perizinan dan Persyaratan Izin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2007.
3 hlmn; 8 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 20 Tahun 2007
RENCANA - KERJA - PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2008
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2007/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk menjabarkan lebih lanjut Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2006-2011 serta menentukan prioritas dan rencana kerja pembangunan daerah beserta pendanaannya pada Tahun 2008, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2008;
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2008 merupakan dasar dalam penyususnan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2008 serta merupakan tolak ukur penilaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2008 selama 1 (satu) tahun;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2008
UU No. 29 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 7 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 01 Tahun 2005; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 01 Tahun 2007; PERBUP No. 10 Tahun 2006
PERBUP ini Mengatur Mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2007.
2 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 19 Tahun 2007
BIAYA PEMUNGUTAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2007/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksaan ketentuan Pasal 4 Kepmenkeu No. 83/KMK.04.2000 tanggal 1 April 2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, dipandang perlu mengatur penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP-PBB) dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 16 Tahun 2000; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Kepmenkeu No. 83/KMK.04/2002; Kep. Bersama Dirjen Pajak Depkeu dan Dirjen Pemerintahan Umum, Dirjen Otonomi Daerah Dalam Negeri No. Kep-54/A/2003, Kep-47/PJ/2003, Kep-973-011 Tahun 2003 dan 973-012; Kepgub Jambi No. 11 Tahun 2000; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2005; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2007
Perbup ini mengatur mengenai Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2007.
Ketentuan lebih lanjut mengenai besarnya imbangan penggunaan biaya pemungutan PBB diatur sendiri dengan Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur.
2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat