PERSYARATAN - TATA CARA - PEMBERIAN IZIN - TRAYEK ANGKUTAN - PEDESAAN - DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2007/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBERIAN IZIN TRAYEK ANGKUTAN PEDESAAN DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 32 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Jaringan Trayek dipandang perlu menetapkan Keputusan Bupati yang mengatur tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Jaringan Trayek Angkutan Pedesaan
- UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 20 Tahun 1997; Kep. Presideb No 44 Tahun 1999; Kep Menteri Perhubungan No. 69 Tahun 1993; Kep. Menteri Dalam Negeri No. 174 Tahun 1997; Kep. Menteri Dalam Negeri No. 119 Tahun 1998; Kep. Menteri Pehubungan No. 35 Tahun 2003; PERDA No. 32 Tahun 2001; PERDA No. 22 Tahun 2006
- PERBU ini Mengatur Mengenai Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Jaringan Trayek Angkutan Pedesaan; Meliputi Maksud dan Tujuan; Ketentuan Izin Trayek; Syarat-Syarat Pemberian Izin Trayek; Pengawasan Izin Trayek
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2007.
- 4 hlmn;
|