RENCANA - KERJA - PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2008
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2007/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2008
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menjabarkan lebih lanjut Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2006-2011 serta menentukan prioritas dan rencana kerja pembangunan daerah beserta pendanaannya pada Tahun 2008, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2008;
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2008 merupakan dasar dalam penyususnan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2008 serta merupakan tolak ukur penilaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2008 selama 1 (satu) tahun;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2008
- UU No. 29 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 7 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 01 Tahun 2005; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 01 Tahun 2007; PERBUP No. 10 Tahun 2006
- PERBUP ini Mengatur Mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2008
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2007.
- 2 hlmn;
|