JARINGAN TRAYEK - ANGKUTAN - PEDESAAN - DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2007/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JARINGAN TRAYEK ANGKUTAN PEDESAAN DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK: |
- bahwa seiring meningkatnya perkembangan jaringan jalan, jumlah penduduk, kebutuhan transportasi pedesaan, dan usaha angkutan pedesaan perlu menetapkan jaringan trayek angkutan pedesaan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a diatas ditetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur;
- UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 41 Tahun 1993; Kep. Menteri Perhubungan No. 35 Tahun 2003; PERDA No. 15 Tahun 2006
- PERBUP ini Mengatur Mengenai Jaringan Trayek Angkutan Pedesaan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Jaringan Trayek; Jenis Kendaraan Angkutan Pedesaan; Wilayah Operasi dan Warna Kendaraan Angkutan Pedesaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2007.
- 3 hlmn; 1 lmprn
|