RETRIBUSI - PELAYANAN KESEHATAN - RUMAH SAKIT UMUM - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang sesuai dengan standar dan untuk kelancaran penyelenggaraan otonomi daerah sesuai Pasal 82 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah; Untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a diatas ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No.23 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.3 Tahun 1992; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999; Keppre No.44 Tahun 1999; dan Kepmendagri No.174 Tahun 1997.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, meliputi Maksud dan Tujuan; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Dasar Pengenaan dan Tarif Retribusi; Penyetoran; Pengecualian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2002.
Dengan berlakunya Perda ini maka Peraturan Daerah Tk II Kab. Tanjung Jabung No. 6 Tahun 1978 tentang Tarif Pengobatan pada Instansi Kesehatan beserta perubahannya dan Perda Tk II Tanjung Jabung No. 16 Tahun 1994 tentang Tarif Pengobatan/Perawatan dan Pemakaian Fasilitas/Perlengkapan Kesehatan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2003
organisasi dinas pemberdayaan masyarakat desa - kesejahteraan sosial - kabupaten tanjung jabung timur
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2003/NO.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organises! Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan pembentukan organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 2003; Perda Kabupaten Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Dinas; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2011
PEDOMAN - PEMBERIAN - IZIN BELAJAR - TUGAS BELAJAR - PNS DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2011/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN IZIN BELAJAR DAN TUGAS BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka penertiban dan peningkatan kualitas, wawasan dan kompetensi serta keterampilan sumber daya aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur maka dipandang perlu diatur penetapan dan prosedur untuk memperoleh izin belajar dan tugas belajar bagi PNS Daerah;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar PNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 96 Tahun 2000; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Kep.Mendagri No. 47 Tahun 2001; PERDA No. 1 Tahun 2008; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2008; PERDA No. 4 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar PNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Persyaratan; Hak dan Kewajiban; Pengabdian; Pengembangan Karier dan Jabatan; Perguruan Tinggi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2011.
7 hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2001
Bahwa untuk melaksanakan lebih lanjut Pasal 111 Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Desa dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Peraturan Desa.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; KEpmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur mengenai Peraturan Desa, meliputi; Bentuk Peaturan Desa; Tata Cara Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa; Materi KErangka Peraturan Desa; Pelaksanaan; Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
12 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2015
URAIAN JABATAN - BADAN PELAKSANAAN PENYULUHAN PERTANIAN PERIKANAN DAN KEHUTANAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2015/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN JABATAN PADA BADAN PELAKSANAAN PENYULUHAN PERTANIAN PERIKANAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan penataaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis kinerja di lingkungan Badan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dibutuhkan analisis jabatan guna mewujudkan PNS yang berdayaguna dan berhasil guna;
Berdasarkan Permendagri No. 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah perlu ditetapkan Analisis Jabatan Berupa Uraian Jabatan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Uraian Jabatan Badan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.70 Tahun 2011; PERMEMDAGRI No.35 Tahun 2012; PERDA No.2 Tahun 2008
Perbup Ini mengatur mengenai Uraian jabatan Pada Badan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Hasil Analisis Jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
8 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2017
APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2017 - PERUBAHAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2017/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUNG ANGGARAN 2017.
ABSTRAK:
Memperhatikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, agar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan rasa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam TA 2017, perlu melakukan Perubahan APBD Kab. Tanjung Jabung Timur TA 2017.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No, 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan P No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 68 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.14 Tahun 2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 10 tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahung Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2007
PELAYANAN TERPADU - SATU PINTU - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2007/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan perizinan sebagai instrumen pengendalian/pengaturan dan sumber PAD;
bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 25 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; PERDA No. 9 Tahun 2001; PERDA No. 33 Tahun 2001; PERDA No. 34 Tahun 2001; PERDA No. 35 Tahun 2001; PERDA No. 14 Tahun 2002; PERDA No. 16 Tahun 2002
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Instansi yang Melaksanakan Perizinan; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2007.
3 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2010
PENYELENGGARAAN - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2010/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 60 PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk memenuhi maksud di atas, perlu ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No, 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 1 Tahun 2008; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2008; PERDA No. 15 Tahun 2004.
PERBUP ini mengatur mengenai Penyelenggaraan SPIP Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Penyelenggaraan SPIP Kabupaten; Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2010.
4 hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2013
PENYELENGGARAAN - KEARSIPAN - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2013/NO 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa keberadaan arsip sebagai rekaman informasi penyelenggaraan administrasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, memiliki peranan dan fungsi strategis sebagai bahan pertanggungjawaban proses administrasi dan fungsi-fungsi manajemen pemerintah serta memori kolektif Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
bahwa untuk menjamin keterbatasan arsip yang autentik dan terpercaya, maka penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Badan Usaha Milik Negara, Lembaga Pendidikan, Perusahaan dan Perseroan harus dikelola melalui sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999; UU Nomor 8 Tahun 1997; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan 12 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 34 Tahun 1979; PP Nomor 87 Tahun 1999; PP Nomor 88 Tahun 1999; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 28 Tahun 2012; PERDA Nomor 2 Tahun 2008; PERDA Nomor 7 Tahun 2012
PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Kearsipan; Pengelolaan Arsip Dinamis; Pengelolaan Arsip Statis; Organisasi Profesi dan Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
31 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 2 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permenkes No 4 Tahun 2019; Perda Tanjabtim No 6 Tahun 2019; Perbub Tanjabtim No 25 Tahun 2021.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat terkait Ketentuan Umum, Sistematika Dokumen SPM, Tugas, Jenis Pelayanan, Prosedur Pelayanan dan SPM, Penerapan, Pembinaan dan Pengawasan serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
32
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat