APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2017 - PERUBAHAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2017/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUNG ANGGARAN 2017.
ABSTRAK: |
- Memperhatikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, agar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan rasa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam TA 2017, perlu melakukan Perubahan APBD Kab. Tanjung Jabung Timur TA 2017.
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No, 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan P No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 68 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.14 Tahun 2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 10 tahun 2016.
- Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahung Anggaran 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
- 13 hlm.
|