PELAYANAN TERPADU - SATU PINTU - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2007/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan perizinan sebagai instrumen pengendalian/pengaturan dan sumber PAD;
bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 25 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; PERDA No. 9 Tahun 2001; PERDA No. 33 Tahun 2001; PERDA No. 34 Tahun 2001; PERDA No. 35 Tahun 2001; PERDA No. 14 Tahun 2002; PERDA No. 16 Tahun 2002
- PERBUP ini Mengatur Mengenai Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Instansi yang Melaksanakan Perizinan; Ketentuan Lain-Lain
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2007.
- 3 hlmn;
|