Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Pembangunan perekonomian daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dilaksanakan melalui
penyediaan sumber-sumber pembiayaan disentralisasi dengan pemberdayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia daerah untuk mencapai masyarakat madani yang adil, makmur dan merata berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan mendukung implementasi penyelenggaraan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sehingga daerah mempunyai kewenangan dan mampu secara mandiri mengelola dan menggali sumber keuangan sendiri untuk membiayai Pembangunan Daerah, maka dipandang perlu mendirikan Badan Usaha Milik Daerah berbentuk Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tanjung Jabung Timur.
UU No.5 Tahun 1962; UU No.7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 1998; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33Tahun 2004; PP No.71 Tahun 1992; PP No.38 Tahun 2007; dan Permendagri No.22 Tahun 2006.
Nama dan Kedudukan; Tempat Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Modal; Penguasaan dan Pengelolaan; Pengawasan; Kepegawaian; Tahun Buku dan Anggaran Perusahaan Daerah; Laporan Perhitungan Hasil Usaha; Pengadaan dan Pengelolaan Barang; Penetapan dan Penggunaan Laba; Pembubaran, Perubahan Status dan Merger Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor....Tahun
2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung
Timur Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022, sebagai
rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 23 Tahun 2003; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 8 Tahun 2006; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 37 Tahun 2023; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 27 Tahun 2021; Perda Tanjabtim No 6 Tahun 2019; Perda Tanjabtim No 6 Tahun 2021; Perda Tanjabtim No 1 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2018
TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN - SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS ELEKTRONIK (E-PLANNING) - LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS ELEKTRONIK (E-PLANNING) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan untuk mengoptimalkan mekanisme perencanaan pembangunan yang efektif, efisien dan akuntabel, perlu mengembangkan sistem aplikasi perencanaan pembangunan daerah berbasis
elektronik (e-planning);
Sistem aplikasi perencanaan pembangunan daerah berbasis elektronik merupakan perwujudan penyelarasan perencanaan pembangunan di daerah yang dapat mendokumentasikan tahapan proses perencanaan dengan jangka waktu tertentu dan menetapkan rencana program dan kegiatan tahunan daerah serta menjadi rujukan bersama seluruh pemangku kepentingan pembangunan di daerah, sehingga dipandang perlu menyusun tata Cara Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik (e-planning).
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun
2017; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 5 Tahun 2013; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 7 Tahun 2016;
Perbup ini mengatur tentang TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS ELEKTRONIK (E-PLANNING) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, yang meliputi; Maksud, Tujuan dan Kedudukan; Pengelolaan Aplikasi E-Planning; Tahapan dan Mekanisme Pengusulan Kegiatan; Penanggung Jawab dan Pemegang Sektor; Pendamping, Seleksi dan Pendalaman; Pengendalian dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 14 Tahun 2016
KEBIJAKAN PROBITY AUDIT - PENGADAAN BARANG/JASA - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2016/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PROBITY AUDIT DALAM PROSES PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Berdasarakan ketentuan Pasal 116 Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kementrian/Lembaga/Institusi dan Pemda diwajibkan melakukan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen dan Unit Layanan Pengadaan/Pejabat Pengadaan di lingkungan masing-masing; Pengawasan dilakukan dengan menciptakan
sistem pengendalian intern atas pengadaan barang/jasa dengan tujuan mendeteksi dan mencegah (early warning system) atas kemungkinan penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2008; Peraturan Kepala BPKP No. 362/K/D4/2012.
Perbup ini mengatur tentang KEBIJAKAN PROBITY AUDIT DALAM PROSES PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG, yang meliputi; MAKSUD, TUJUAN, ASAS DAN RUANG LINGKUP; KEBIJAKAN PROBITY AUDIT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 14 Tahun 2011
PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN - MASYARAKAT - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2011/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI MASYARAKAT KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka merealisasikan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang bersifat lokal selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, perlu menetapkan kebijakan daerah tentang bantuan sosial berupa bantuan santunan kematian kepada ahli waris;
Bantuan sosial berupa bantuan santunan kematian kepada ahli waris yang direalisasikan dalam kebijakan daerah sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur terhadap beban masyarakat yang tertimpa musibah kematian;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Dana Santunan Kematian; Penanggungjawaban dan Pelaksana Teknis Program Bantuan Sosial Santunan Kematian; Persyaratan dan Mekanisme Pencairan Dana Bantuan Sosial Santunan Kematian; Syarat-Syarat Pengajuan Dana Santunan Kematian; Pemberian Dana Santunan Kematian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2011.
8 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 14 Tahun 2010
Pedoman Umum Pelaksanaan - Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2010/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial merupakan upaya untuk peran serta masyarakat dalam pembangunan dan mengoptimalkan peran Pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat, untuk itu perlu adanya ketentuan-ketentuan yang mengatur pengawasan, pengendalian, dan pembinaan terhadap penyaluran bantuan dimaksud.
UU No. 6 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; U No. 1 Tahun 2004; U No. 58 Tahun 2005; UU No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 59 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Umum Pelaksanaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial, meliputi: Ruang Lingkup; Pengelola Belanja Hibah dan Bantuan Sosial; Kekuasaan Pengelola Belanja Hibah; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2010.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 14 Tahun 2018
PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR.
ABSTRAK:
Sistem jaminan sosial nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat;
Untuk kepentingan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya terhadap kemungkinan terjadinya resiko yang mengancam keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan waktu bekerja dan/atau dalam ikatan kerja dengan pemberi kerja, perlu adanya program perlindungan tenaga kerja yang menjadi tanggung jawab sepenuhnya bagi pemberi Kerja;
Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,
dipandang perlu membentuk Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimaan telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2017; PP No. 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 79 Tahun 2015; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2015; PP No. 46Tahun 2015; Permenaker No. 44 Tahun 2015; Permenaker No. 1 Tahun 2016; Permenaker No. 23 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Sasaran; Kepesertaan dan Program Kepesertaan; Tata Cara Pendaftaran; Pendaftaran Pegawai Pemerintah Non PNS; Kepesertaan Perangkat Desa; Besaran dan Tata Cara Pembayaran Iuran; Pembayaran Manfaat; Sanksi Administratif; Pengawasan dan Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 14 Tahun 2004
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BERBAK - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2004/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan daya guna pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum, maka dipandang perlu dibentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf "a" diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 7 Tahun 1998
Perda ini mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Cabang perusahaan; Hubungan Kerja;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2004.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
11 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 14 Tahun 2014
PENGELOLAAN - PENANGKAPAN - IKAN DI WILAYAH PERAIRAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2014/No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN PENANGKAPAN IKAN DI WILAYAH PERAIRAN
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Ppelestarian lingkungan perairan serta sumber daya ikan di wilayah perairan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu dilindungi dari ancaman kepunahan akibat penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan jalur dan alat penangkapan yang ditentukan sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan;
Dalam rangka pelestarian dan mencegah kepunahan sumber daya ikan di wilayah perairan Kabupaten Tanjung Jabung Timur perlu mengatur pengelolaan dan penangkapan ikan dalam Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 6 Tahun 1996; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan dan Penangkapan Ikan di Wilayah Perairan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Jalur penangkapan Ikan; Alat Penangkapan Ikan; Pengelolaan Wilayah Perairan; Hak dan Kewajiban; Larangan; Kerja Sama; Sistem tata niaga hasil kelautan perikanan; Kegiatan Pengangkutan Ikan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administrasi; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengurusan surat pendaftaran kapal dan izin; tata niaga hasil kelautan dan perikanan; peran serta masyarakat dalam
membantu pengawasan dan perlindungan sumber daya ikan, diatur dengan Peraturan Bupati.
14 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 14 Tahun 2007
bahwa dalam rangka penerbitan dan penanganan hewan ternak yang berkeliaran di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sehingga dapat mengganggu kepentingan umum serta membahayakan orang lain, maka dipandang perlu mengatur penanganan hewan tersebut;
bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana tersebut pada huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur
UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PERDA No. 7 Tahun 2004
PERBUP ini Mengatur Mengenai Hewan Ternak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2007.
Dengan berlakunya Peraturan ini maka Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 512 Tahun 2003 tentang Hewan Ternak dinyatakan Tidak berlaku lagi
2 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat