Perda ini mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Cabang perusahaan; Hubungan Kerja;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat