Perbup ini mengatur tentang KEBIJAKAN PROBITY AUDIT DALAM PROSES PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG, yang meliputi; MAKSUD, TUJUAN, ASAS DAN RUANG LINGKUP; KEBIJAKAN PROBITY AUDIT.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat