Perbup ini mengatur mengenai Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Sasaran; Kepesertaan dan Program Kepesertaan; Tata Cara Pendaftaran; Pendaftaran Pegawai Pemerintah Non PNS; Kepesertaan Perangkat Desa; Besaran dan Tata Cara Pembayaran Iuran; Pembayaran Manfaat; Sanksi Administratif; Pengawasan dan Pembinaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat