PERBUP ini mengatur mengenai Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Dana Santunan Kematian; Penanggungjawaban dan Pelaksana Teknis Program Bantuan Sosial Santunan Kematian; Persyaratan dan Mekanisme Pencairan Dana Bantuan Sosial Santunan Kematian; Syarat-Syarat Pengajuan Dana Santunan Kematian; Pemberian Dana Santunan Kematian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat