Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBD merupakan kewenangan pemerintah daerah sebagai salah satu upaya dalam rangka melindungi individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial yang disebabkan oleh keadaan tidak stabil sebagai akibat dari krisis sosial, ekonomi, politik, bencana, atau fenomena alam, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pangandaran No. 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP no. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021; Perbub No. 10 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi Perbub No. 10 Tahun 2021; Perbub No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupari Pangandaran No. 10 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PROGRAM/KEGIATAN PEMBANGUNAN DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2021/7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Program/Kegiatan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Program/kegiatan pembangunan daerah merupakan program/kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sebagai penjabaran kebijakan untuk mencapai sasaran yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Untuk menjamin pembangunan daerah berjalan secara transparan, efektif, efisien, akuntabel, partisipatif, terukur, dan berkelanjutan melalui program/kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan pengendalian dan evaluasi terhadap program/kegiatan pembangunan daerah.
Dalam upaya standarisasi pengendalian dan evaluasi program/kegiatan pembangunan daerah perlu adanya petunjuk teknis mengenai pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi program/kegiatan pembangunan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Berdasarkan Pasal 181 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Bupati/wali kota melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap perencanaan pembangunan Daerah lingkup kabupaten/kota.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pengendalian dan Evaluasi Program/Kegiatan Pembangunan Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 24 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 53 tahun 2017, Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 44 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 70 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Program/Kegiatan Pembangunan Daerah dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, 3. Pelaksanaan Program/Kegiatan APBD, 4. Monitoring dan Evaluasi Program/Kegiatan APBN, 5. Pengawasan, dan 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (PNSD) TERTENTU DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
Retribusi izin usaha perikanan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan pelayanan izin usaha perikanan kepada masyarakat dan untuk membiayai penanggulangan dampak negatif dari pemberian izin usaha perikanan, pemungutan retribusi izin usaha perikanan perlu ditetapkan di Kabupaten Pangandaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 2009; UU No 21 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Retribusi Izin Usaha Perikanan dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Objek, dan Subjek Retribusi
3. Golongan Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
6. Struktur dan Besaran Tarif Retribusi
7. Wilayah Pemungutan
8. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran
9. Penagihan
10. Penghapusan Piutang Retribusi Imb Yang Kedaluarsa
11. Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi
12. Penyidikan
13. Ketentuan Pidana
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Retribusi yang masih terutang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 27 Tahun 2011 masih dapat ditagih selama jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak saat terutang. Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
13 Halaman (Penjelasan 3 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 05 Tahun 2017
pedoman - teknis - pelaksanaan - pengarusutamaan - gender - di - kabupaten - pangANDARAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2017/05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Permendagri No. 15 Tahun 2008 No. 67 Tahun 2011 maka perlu ditetapkan Perbup Kab. Pangandaran tentang Pedoman teknis Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Lingkungan Pemerintah Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uu No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2008; Perpres No. 69 Tahun 2008; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2011; Perda Prov Jabar No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016; Perbup Pangandaran No. 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Perencnaaan Dan Pelaksanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa perangkat daerah dibentuk untuk membantu menyelenggaralan urusan yang menjadi kewenangan daerah disesuaikan dengan karakteristik, intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah berdasarkan asas efisiensi, efektivitas dan fleksibilitas, dalam upaya meningkatkan kinerja berdasarkan hasil validasi terhadap perhitungan ulang nilai variabel pada urusan pemerintah bidang keuangan, sosial, kepegawaian dan pelatihan, maka perlu ditetapkan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 9 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima ats Peraturan Daerah No. 31 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran
ABSTRAK:
Untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan dalam menunjang perekonomian daerah diperlukan peran serta bank perkreditan rakyat yang memegang teguh prinsip kehati-hatian secara serasi, selaras, dan seimbang dengan berbagai unsur pembangunan antara lain melalui penggabungan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran Dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Cijulang, paling lama dalam waktu 1 (satu) tahun sejak didirikan dilakukan peleburan atau penggabungan untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat diperlukan pengaturan mengenai Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat hasil penggabungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran.
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Penggabungan, Peralihan Aset, Hak, Kewajiban dan Kepegawaian, Nama dan Logo, Kekayaan Perumda, Kegiatan Usaha, Bentuk Badan Hukum, Kedudukan Kantor Pusat dan Kantor Cabang, Jangka Waktu Berdiri, Modal Dasar dan Modal yang Disetor, Organ dan Pegawai, Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya,, Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan, Penggunaan, Kepailitan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembubaran, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Cijulang (Lembaran Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2019 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 13), dicabut.
58 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat