Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupari Pangandaran No. 10 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat