Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa merupakan pedoman dalam menentukan kepala desa definitif dan atau menetapkan penjabat kepala desa sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintah desa, untuk menyesuaikan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintah desa, maka perlu ditetapkan Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran No. 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Perda Kabupaten Pangandaran No. 11 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran
ABSTRAK:
Untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan dalam menunjang perekonomian daerah diperlukan peran serta bank perkreditan rakyat yang memegang teguh prinsip kehati-hatian secara serasi, selaras, dan seimbang dengan berbagai unsur pembangunan antara lain melalui penggabungan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran Dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Cijulang, paling lama dalam waktu 1 (satu) tahun sejak didirikan dilakukan peleburan atau penggabungan untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat diperlukan pengaturan mengenai Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat hasil penggabungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran.
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Penggabungan, Peralihan Aset, Hak, Kewajiban dan Kepegawaian, Nama dan Logo, Kekayaan Perumda, Kegiatan Usaha, Bentuk Badan Hukum, Kedudukan Kantor Pusat dan Kantor Cabang, Jangka Waktu Berdiri, Modal Dasar dan Modal yang Disetor, Organ dan Pegawai, Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya,, Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan, Penggunaan, Kepailitan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembubaran, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Cijulang (Lembaran Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2019 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 13), dicabut.
58 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 4 Tahun 2022
Pariwisata merupakan sektor unggulan dan sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat di Daerah yang perlu dikelola secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab, diantaranya melalui upaya diversifikasi daya tarik atau destinasi wisata melalui pengembangan Desa Wisata dengan lanskap pedesaan yang didasarkan kepada kondisi, potensi alam, karakter sosial, budaya serta ekonomi masyarakat setempat yang memiliki karakteristik khusus untuk menjadi daerah tujuan wisata. Potensi alam, kebudayaan dan sumber daya manusia di wilayah pedesaan telah mendorong usaha kepariwisataan di tingkat lokal desa yang perlu dikembangkan sebagai bagian dari pembangunan usaha kepariwisataan secara integral di wilayah Daerah. Untuk memberikan pedoman, arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak di Daerah dalam pemberdayaan dan pengembangan Desa Wisata diperlukan pengaturan mengenai Desa Wisata. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata.
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 14 tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Desa Wisata. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Prinsip Penyelenggaraan Desa Wisata, Pembangunan dan Pengembangan Desa Wisata, Kawasan Desa WIsata, Penetapan Desa Wisata, Pengelolaan Desa Wisata, Strategi dan Basis Pemberdayaan Serta Jenis Usaha Pariwisata, Hak, Kewajiban, dan Larangan, Kewenangan Pemerintah Daerah, Koordinasi, Promosi Kawasan Desa Wisata, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketahanan Pangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pangan meruakan hak dasar setiap manusia yang harus dipenuhi untuk menjamin keberlangsungan dan eksistensi kehidupan manusia, untuk menjamin ketahanan pangan yang cukup, bermutu, terjangkau dan aman, dari mulai produksi sampai dengan stabilitas harga pangan, maka perlu ditetapkan Perda tentang Ketahanan Pangan Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 9 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 26 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2021; Perda No. 15 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan, perencanaan ketahanan pangan daerah, penyelenggaraan ketahanan pangan daerah, cadangan pangan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, pembiayaan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
41 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik perlu didukung elemen pokok berupa pengelolaan keuangan daerah secara tertib berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah perlu diwujudkan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban. Pengaturan mengenai pengelolaan keuangan Daerah dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pokok-PokokPengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, BULD, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2016 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 26), dicabut.
138 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Perpustakaan merupakan wahana pembelajaran sepanjang hayat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun kepribadian masyarakat berbudaya literasi. Dalam rangka mewujudkan budaya Literasi masyarakat, perlu didukung dengan pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai pusat sumber informasi dan/atau pelestarian karya tulis masyarakat Kabupaten Pangandaran. Untuk memberikan landasan, arah dan kepastian hukum dalam memberikan kemudahan dan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan, perlu mengatur penyelenggaraan perpustakaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kewenangan, Hak, dan Kewajiban, Pembentukan, Penyelenggaraan, Pengembangan dan Inovasi Perpustakaan, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Standar Nasional Perpustakaan, Jenis Perpustakaan, Gerakan Pembudayaan Kegemaran Membaca dan Gerakan Literasi, Kerja Sama dan Peran Serta Masyarakat, Pengahargaan, Pendanaan, Larangan , Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Pidana,, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
53 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 98 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan pemerintah, Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2018 sudah tidak sesuai, berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kabupaten Layak Anak.
UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Perpres No. 25 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PPPA No. 12 Tahun 2022; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 9 Tahun 2021; Perda Kab. Pangandaran No. 9 Tahun 2019; Perbup Pangandaran No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Layak Anak yang meliputi Ketentuan umum, Perencanaan KIA, Pelaksanaan KIA, Pendanaan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 9 Tahun 2021.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 96 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tarif Kegiatan Non Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandega Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan mutu/kualitas pelayanan yang diberikan, serta untuk menutup seluruh atau sebagian dari biaya operasional unit pelayanan maka Rumah Sakit Umum Daerah Pandega Pangandaran dapat mengenakan tarif pelayanan sebagai imbalan atas penyediaan kegiatan non pelayanan kepada masyarakat, berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Kegiatan Non Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandega Pangandaran.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Permenkes No. 52 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkes No. 6 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 51 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkes No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 9 Tahuan 2021; Perbup Pangandaran No. 51 Tahun 2021; Perbup Pangandaran No. 70 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Tarif Kegiatan Non Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandega Pangandaran yang meliputi Ketentuan umum, Transpotasi ambulans dan transportasi mobil jenazah, Fasilitas pendidikan dan pelatihan, Fasilitas penelitian, Pemanfataan ruangan/lahan/kantin/bangunan, Fasilitas parkir, Penyediaan makan dan minum pasien, Pengelolaan keuangan, Peninjauan tarif non pelayanan, Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan lain-lain, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkes No. 52 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkes No. 6 Tahun 2018; Permenkes No. 51 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkes No. 13 Tahun 2019; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 9 Tahuan 2021; Perbup Pangandaran No. 70 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2022.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
ABSTRAK:
Bahwa agar dalam penetapan Aparatur Sipil Negara yang menduduki jabatan struktural atau pejabat fungsional selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan sesuai kriteria, sesuai ketentuan BAB I huruf G angka 15 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenpan RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Pangandaran No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 9 Tahun 2021; Perbup Pangandaran No. 70 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang meliputi Ketentuan umum, Pejabat pelaksana teknis kegiatan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 9 Tahun 2021; Perbup Pangandaran No. 70 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2022.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 91 Tahun 2022
PERBUP Kab. Pangandaran No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat