Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Pajak daerah dilaksanakan sebagai kontribusi wajib pajak kepada Daerah oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa untuk digunakan bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di Daerah. Potensi pendapatan asli daerah dari pengelolaan sarang burung walet perlu dilakukan pemungutan pajak sarang burung walet guna mengoptimalkan penerimaan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk memberikan kepastian hukum dan efektivitas penyelenggaraan pemungutan pajak sarang burung walet di Kabupaten Pangandaran, diperlukan pengaturan mengenai Pajak Sarang Burung Walet. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Sarang Burung Walet. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Nama, Objek, dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, tarif, dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak, Penetapan dan Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan, Tata Cara, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan, dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kadaluwarsa Penagihan, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat, perlu dilakukan tindakan pemeriksaan alat pemadam kebakaran yang dimiliki dan/atau digunakan oleh masyarakat untuk menjamin agar alat tersebut selalu dalam keadaan baik dan dapat berfungsi secara optimal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran merupakan jenis retribusi yang pengelolaannya dan pemungutannya menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Ketentuan Pemilikan, Pemasangan, dan Pemeriksaan Alat, Nama, Objek dan SUbjek, Golongan, Prinisp dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terutang, Pemungutan, Pembayaran, Penagihan, Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan, Kedaluwarsa, Penghapusan Piutang yang Kedaluarsa, Sanksi Administrasi, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 82 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Perbup Kab. Pangandaran No. 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 77/Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran
Perbup Kab. Pangandaran No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 77 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran
PERBUP Kab. Pangandaran No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 77 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran
PERBUP Kab. Pangandaran No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 77 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa perlu memberikan tambahan penghasilan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah, berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, sehingga perlu menetapkan Perbup tentan Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenpan RB No. 34 Tahun 2011; Permenpan RB No. 63 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Pangandaran No. 6 Tahun 2015; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 10 Tahun 2019; Perbup Pangandaran No. 44 Tahun 2016 sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Perbup Pangandaran No. 70 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang meliputi Ketentuan umum, Prinsip dan tujuan, Pemberian tambahan pengahasilan pegawai, Pengaturan pemberian tambahan pengahasilan pegawai, Pengurangan tambahan penghasilan pegawai, Ijin kerja, PNS yang diberhentikan sementara/diberhentikan dari jabatan, Instrumen, Mekanisme pelaksanaan pembayaran TPP; Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan khusus, Ketentuan peralihan, Ketentuan lain-lain, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
22 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat