Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk mengisi kebutuhan formasi Pegawai Negeri
Sipil yang lowong serta dalam rangka mewujudkan
Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berkualitas dan
bertanggung jawab, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang
berkompeten melalui sistem pengadaan yang baik sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk mewujudkan objektifitas, transparansi dan
akuntabilitas dalam pelaksanaan Pengadaan Pegawai
Negeri Sipil, perlu diatur mekanisme dan pedoman
pengadaan Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perencanaan
Bab III Pengumuman Lowongan
Bab IV Pelamaran
Bab V Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi
Bab VI Pengangkatan dan Masa Percobaan menjadi Calon PNS
Bab VII Pengangkatan Menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2022
ENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH-DEMAK-2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren yang Menjadi Kewenangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin pelaksanaan Otonomi daerah yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten demak diperlukan peningkatan pelayanan terhadap urusan pemerintahan;
b. bahwa untuk melaksanakan Peningkatan Pelayanan kepada masyarakat diperlukan pengaturan mengenai Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren yang Menjadi Kewenangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Yang Menjadi Kewenangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terahir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Urusan Pemerintahan Daerah; Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren; Pembinaan Urusan Pemerintahan; Keetntuan lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
45
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2022
FASILITASI PENGEMBANGAN PONDOK PESANTREN-DEMAK-2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2022/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa jaminan kepastian hukum sangat dibutuhkan dalam upaya untuk meningkatkan keimanan dan
ketakwaan serta akhlak mulia, pesantren yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil'alamin dengan melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan, serta terbukti memiliki peran nyata baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa pesantren di Daerah perlu dikembangkan dan iberdayakan oleh Pemerintah Daerah melalui kebijakan fasilitasi pengembangan pondok pesantren yang mengakomodasi perkembangan, aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat serta menempatkan pengaturan hukumnya dalam kerangka peraturan perundangundangan yang terintegrasi dan komprehensif;
c. bahwa dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang telah memberikan
kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk wajib terlibat dalam kebijakan daerah terhadap Pondok
Pesantren, maka perlu kemudian untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan
Pondok Pesantren di Kabupaten Demak sebagai bentuk dari jaminan kepastian hukum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Fasilitasi Pengemangan Pesantren; Penghargaan; Pendanaan; Partisipasi Masyarakat; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Peraturan pelaksanaan
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi
administratif bagi Pegawai Negeri Sipil merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan Pegawai
Negeri Sipil untuk menegakkan nilai-nilai kepatuhan,
loyalitas, dedikasi, dan keadilan dalam upaya
menciptakan Pegawai Negeri Sipil yang profesional,
akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif, sehingga
terwujud produktivitas dan kinerja Pegawai Negeri Sipil
yang tinggi; bahwa untuk menjamin pelaksanaan penjatuhan
hukuman disiplin dan sanksi administratif dilakukan
secara tepat guna dan berhasil guna, diperlukan
pedoman penjatuhan hukuman disiplin Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Penegakan Disiplin Bagi Pegawai Negeri
Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewajiban dan Larangan
Bab III Hukuman Disiplin
Bab IV Pejabat yang Berwenang Menghukum
Bab V Pemanggilan, Pemeriksaan, Penjatuhan dan Penyampaian Keputusan Hukuman Disiplin
Bab VI Berlakunya Hukuman Disiplin, Hapusnya Kewajiban Menjalani Hukuman Disiplin, dan Hak-Hak Kepegawaian
Bab VII Pendokumentasian Keputusan Hukuman Disiplin
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
58 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Demak Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas
perumahan kumuh dan permukiman kumuh perlu
disusun rencana pencegahan dan peningkatan kualitas
perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang
komprehensif dan terpadu; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 tahun 2022
tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap
Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, perlu diatur
mengenai rencana pencegahan dan peningkatan kualitas
perumahan kumuh dan permukiman kumuh (RP2KPKPK)
Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan
Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Kabupaten Demak Tahun 2022–2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Demak
Bab III Rencana Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Demak
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
286 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 343 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
disebutkan bahwa rencana Kerja Pemerintah daerah
menjadi pedoman perubahan Rencana Kerja Perangkat
Daerah (Renja PD); bahwa sesuai hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan
kinerja dan pencapaian Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, telah dilakukan perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2022
berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 30
Tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak
Nomor 42 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Demak Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 35 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati
Demak Nomor 42 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 42 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Demak No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak PERBUP Demak Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Demak
PERBUP Kab. Demak No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2022/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta guna kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Demak dan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak beserta perubahannya;
b. bahwa berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK) serta mengingat tingginya resiko terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa khususnya bagi Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah, perlu diberikan tambahan penghasilan selain TPP karena resiko kerja dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 telah diubah untuk kedua kalinya.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang 11 Tahun 2020,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012,Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak (Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Demak Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021,Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021 Nomor 14,) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Di antara angka 12 dan angka 13 Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 12A, angka 13, angka 17 dan angka 24 diubah,Ketentuan Pasal 7 diubah,Di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 8 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a),Ketentuan Pasal 10 diubah,5. Ketentuan Pasal 17 diubah,6. Di antara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 17A,Di antara Bab VII dan Bab VIII disisipkan 1 (satu) Bab yakni Bab VIIA,Di antara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 18A,Di antara Bab VIIA dan VII disisipkan 1 (satu) Bab yakni Bab VIIB,Di antara Pasal 18A dab Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 18B,Lampiran I dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak diubah, dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan
Pemerintah Daerah yang membuat rancangan kerangka
ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta
rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu)
tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana
Kerja Pemerintah dan program strategis nasional yang
ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah menyusun RKPD yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Demak Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2023 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu satu tahun yang tertuang dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2022
bahwa bangunan gedung penting sebagai tempat
melakukan kegiatan untuk mencapai berbagai sasaran
yang menunjang terwujudnya tujuan pembangunan
nasional; bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harusdilakukan secara yang tertib, baik secara administratifmaupun secara teknis, agar terwujud Bangunan Gedungyang fungsional, andal, yang menjamin keselamatankesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna ataumasyarakat, serta serasi dan selaras dengan lingkungannya; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1
Tahun 2015 tentang tentang Bangunan Gedung sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan mengenai bangunan gedung
sehingga perlu dicabut dan diganti dengan Peraturan
Daerah yag baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Standar Teknis Bangunan Gedung, Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Peran Masyarakat, Pembinaan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2015 dicabut.
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 21 Tahun 2022
PERBUP Kab. Demak No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan
Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Daerah meliputi biaya kegiatan, honorarium, biaya pemelihaan dan harga pengadaan barang/jasa. Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk Pajak-pajak yang berlaku sebagai pedoman penyusunan perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah,
kecuali untuk lokasi yang memerlukan transportasi tambahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
172 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat