PERBUP Kab. Demak No. 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Demak No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Nomor 900/308 Perihal: Persetujuan Pergeseran Anggaran Mendahului Peraturan Daerah APBD Perubahan Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 dan Persetujuan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor 910/0610/2018 tentang Penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Pergeseran Anggaran Antar Obyek Belanja Dalam Jenis Belanja Berkenaan Kelompok Belanja Langsung di Organisasi Perangkat Daerah Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kelurahan Kadilangu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018, Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Penambahan Anggaran Pendapatan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan Penambahan Belanja Daerah pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan daftar penambahan anggaran dan belanja daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Pergeseran Anggaran Antar Obyek Belanja Dalam Jenis Belanja Berkenaan Kelompok Belanja Langsung di Perangkat Daerah Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kelurahan Kadilangu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah dengan daftar pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran II, Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Bagian Umum Sekretariat Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Kecamatan Karangtengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan daftar pergeseran sebagaimana tercantum dalam Lampiran III,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 diubah.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 149 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan metrologi legal
berupa tera, tera ulang dan pengawasan menjadi wewenang
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, termasuk didalamnya
pengelolaan retribusi tera/tera ulang yang merupakan
salah satu jenis retribusi jasa umum sebagaimana diatur
dalam Pasal 110 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
namun belum masuk dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, pengurusan
dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut
biaya sehingga tarif retribusi penggantian biaya cetak kartu
tanda penduduk dan akta catatan sipil sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu dihapus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghapusan ayat (3) Pasal 2, penambahan ayat (7) pada Pasal 2, penghapusan huruf c pada Pasal 3, penambahan huruf g pada Pasal 3, penghapusan Pasal 8 dan Pasal 9, penyisipan Bagian Ketujuh pada Bab III, penyisipan Pasal 18A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012 diubah.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Demak yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memiliki peranan strategis dalam meningkatkan kesehatan masyarakat guna memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga Puskesmas dituntut untuk mampu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan menjadi pelopor pembangunan berwawasan kesehatan; bahwa pelayanan kesehatan oleh Puskesmas bersifat operasional dalam menyelenggarakan pelayanan umum yang menghasilkan jasa publik (public goods) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sehingga dipandang perlu untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Puskesmas di wilayah Kabupaten Demak dan sebagai dasar hukum penerapan PPK-BLUD tersebut perlu disusun Pola Tata Kelola BLUD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 42 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Nama, Logo dan Alamat
Bab IV Visi, Misi dan Motto Puskesmas
Bab V Tugas Tanggung Jawab dan Wewenang Pemerintah Daerah
Bab VI Dewan Pengawas
Bab VII Prinsip Tata Kelola BLUD Puskesmas
Bab VIII Struktur Organisasi
Bab X Kebijakan Dasar BLUD Puskesmas
Bab XI Tim Mutu Pelayanan
Bab XII Satuan Pengawas Internal
Bab XIII Komite Kesehatan Kecamatan
Bab XIV Tata Kerja
Bab XV Tarif Pelayanan
Bab XVI Pendapatan dan Biaya BLUD
Bab XVII Perencanaan dan Penganggaran
Bab XVIII Pelaksanaan Anggaran
Bab XIX Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab XX Pembinaan dan Pengawasan
Bab XXI Evaluasi dan Penilaian Kinerja
Bab XXII Standar Pelayanan Minimal
Bab XXIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Demak dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Demak dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/ PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Arah Jakstrada
Bab IV Penyelenggaraan Jakstrada
Bab V Pendanaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu ditetapkan Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf a berpedoman pada hasil analisis jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa Nomenklatur Jabatan Pelaksana sebagaimana dimaksud dalam huruf b menjadi pedoman pengelolaan manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 42 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 50 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 54 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nomenklatur Jabatan Pelaksana
Bab III Pengangkatan dan Pemindahan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa wajib ditatausahakan dengan baik, dan disusun mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan
pertanggung jawaban; bahwa dalam rangka perencanaan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perlu disusun suatu pedoman yang akan digunakan oleh Pemerintah Desa dalam merencanakan dan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; bahwa pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
115 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Sekolah Menengah Atas Negeri di Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Online pada Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dilaksanakan dalam rangka memberi kesempatan yang sama bagi calon peserta didik untuk mengakses pendidikan di Kabupaten Demak; bahwa pelaksanaan PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kabupaten Demak wajib menjamin keterbukaan akses bagi calon peserta didik dan menjaga transparansi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Online Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Asas
Bab III Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru
Bab IV Daya Tampung Sekolah
Bab V Tata Cara Pendaftaran
Bab VI Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VII Biaya Pendaftaran
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2015 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018
besaran uang persediaan dan unit pelaksana teknis daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, LD. 2018/No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 39 Tahun 2007, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 55 Tahun 2008, Perda Demak Nomor 10 Tahun 2007, Perda Demak Nomor 6 Tahun 2017, Perbup Demak Nomor 33 Tahun 2012, Perbup Demak Nomor 57 Tahun 2017, Perbup Demak Nomor 58 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, prosedur penggunaan dan pertanggungjawaban uang persediaan, besaran uang persediaan OPD, ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 27 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Demak No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Program Magister Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Mengubah :
Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Program Magister bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Program Magister bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan kualifikasi pendidikan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak agar sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan melalui peningkatan jenjang Pendidikan telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Program Magister Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa untuk melaksanakan visi dan misi Bupati Demak sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2016-2021 dan untuk memperluas kesempatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak mendapatkan bantuan biaya pendidikan program magister, perlu mengubah beberapa persyaratan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Program Magister Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStatuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Demak No. 82 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak
Mengubah :
Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (UPTD PBB P2) tidak dibentuk kembali; bahwa guna mengakomodir pelaksanaan tugas dan fungsi UPTD PBB P2, Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf e angka 1, angka 2 dan angka 3 diubah, perubahan ketentuan Pasal 28, perubahan ketentuan Pasal 29, perubahan ketentuan Pasal 30
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016 diubah.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat