Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tujuan dan Asas Bab III Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Bab IV Daya Tampung Sekolah Bab V Tata Cara Pendaftaran Bab VI Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Bab VII Biaya Pendaftaran Bab VIII Sanksi Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat