Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 29 Tahun 2018

Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Online pada Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Demak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tujuan dan Asas Bab III Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Bab IV Daya Tampung Sekolah Bab V Tata Cara Pendaftaran Bab VI Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Bab VII Biaya Pendaftaran Bab VIII Sanksi Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Online pada Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Demak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
28 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2018
Tanggal Berlaku
28 Mei 2018
Sumber
BD.2018/NO.29
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
Halaman ini telah diakses 225 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Sekolah Menengah Atas Negeri di Kabupaten Demak

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan