Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan secara elektronik serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah Kabupaten Demak dari ancaman dan serangan keamanan informasi, perlu adanya upaya pengamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik secara optimal dan andal; bahwa upaya pengamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diwujudkan dalam bentuk penggunaan sertifikat elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, integritas, otentikasi dan anti penyangkalan terhadap data informasi; bahwa untuk memberikan landasan, kepastian hukum dan pelaksananya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu diatur mengenai penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 50 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, perencanaan penggunaan sertifikat elektronik, tugas, wewenang dan kewajiban, sertifikat elektronik, tata cara penerbitan sertifikat elektronik, kewajiban, tanggung jawab dan larangan pemilik sertifikat elektronik, sumber daya manusia, bantuan teknis, pengawasan dan evaluasi, koordinasi dan konsultasi, sistem informasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 27 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah, Pemerintah Kabupaten Demak telah mengelola cadangan pangan yang dikoordinasikan oleh Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Demak untuk mengantisipasi rawan pangan transien di masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Demak dan dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Demak sudah tidak sesuai, sehingga perlu di ganti untuk disesuaikan dengan Organisasi Perangkat Daerah baru sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 /Permentan/OT.140/12/2010; Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Organisasi Pelaksana, Tatacara Penyediaan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2015 Nomor 48), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan
Bupati Demak Nomor 63 Tahun 2016 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Instansi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Demak Nomor 63 Tahun 2016 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Demak; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah, yang mengatur mengenai
perubahan metode evaluasi, mekanisme pelaksanaan
evaluasi dan pelaporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi, sehingga Peraturan Bupati Demak
Nomor 63 Tahun 2016 perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten
Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan evaluasi AKIP yang dilakukan oleh tim evaluator yang dibentuk oleh Inspektur Daerah dan dilakukan setiap tahun sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 63 Tahun 2016 dicabut.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial, dalam rangka pemenuhan hak atas jaminan kesehatan sebagai tanggung jawab bersama Pemerintah Kabupaten Demak dan masyarakat telah ditetapkan pedoman pelaksanaan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2013; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak serta sesuai dengan perkembangan pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah, Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2013 sudah tidak sesuai sehingga perlu untuk diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 40 tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Perpres No 72 Tahun 2012; Perpres No 12 Tahun 2013; Permenkes No 71 Tahun 2013; Perda Kab Demak No 2 Tahun 2008; Perda Kab Demak No 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prosedur pelaksanaan program Jamkesda, mulai dari kepesertaan, persyaratan, pelaksanaan pelayanan kesehatan; Penyelenggaraan Program Jamkesda, mulai dari Organisasi dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2013 Nomor 29), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Pelaporan yang Selaras di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak perlu diselenggarakan pengelolaan pelaporan yang baik, akurat dan berkualitas; bahwa untuk mewujudkan pelaporan yang baik, akurat dan berkualitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan pengintegrasian data pelaporan melalui suatu Sistem Informasi Pelaporan Yang Selaras (SIMLARAS); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pelaporan Yang Selaras di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengelolaan similaras, tugas dan fungsi tim pengelola similaras, uraian tugas, waktu penyampaian data pelaporan, pembiayaan, pemantauan dan evaluasi, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen Pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik; bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik, berdayaguna, bersih dan bertanggungjawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas dan pejabat fungsional pengawas yang profesional; bahwa dalam rangka mewujudkan adanya pengawasan oleh APIP yang berkualitas dan pejabat fungsional pengawas yang profesional diperlukan suatu budaya etis dalam profesi APIP; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, dipandang perlu menyusun kode etik APIP dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Demak yang ditetapkan oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/04/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Capaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 76 Tahun 2019
pendidikan - IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER ANTIKORUPSI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2019/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa pemberantasan korupsi dititikberatkan pada upaya pencegahan yang dapat diterapkan sejak dini melalui pendidikan karakter antikorupsi pada satuan pendidikan; bahwa implementasi pendidikan karakter antikorupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi; bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas dan bermoral antikorupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, diperlukan pedoman implementasi pendidikan karakter antikorupsi pada sekolah dasar dan sekolah menengah pertama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi Pada Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, implementasi pendidikan karakter antikorupsi, pelaksana implementasi pendidikan karakter antikorupsi, kerja sama, monitoring, evaluasi dan pelaporan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEndelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha dan Perizinan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PENDELEGASIAN PELIMPAHAN KEWENANGAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, PERIZINAN BERUSAHA UNTUK MENUNJANG KEGIATAN USAHA DAN PERIZINAN NON BERUSAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2022/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha dan Perizinan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Dan Perizinan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dinamika peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Dan Perizinan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai sehingga
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Dan Perizinan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Dan Perizinan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 13 Tahun 1997 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Apotek Sari Husada Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 13 Tahun 1997 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Apotek Sari Husada Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 13 Tahun 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Demak telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 10 Tahun 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka peningkatan efektifitas kinerja Perusahaan Daerah Apotek Sari Husada Kabupaten Demak dipandang perlu merubah Peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 10 Tahun 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 13 Tahun 1997 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Apotek Sari Husada Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 13 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 angka 12 diubah, dan ditambah 7 (tujuh) angka, yakni angka 15, angka 16, angka 17, angka 18 angka 19, angka 20, angka 21, Ketentuan dalam Pasal 2 ayat (3) diubah dan ditambah 4 (empat) ayat, yakni ayat (6), ayat (7), ayat (8), dan ayat (9), Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 6 (enam) Pasal, yakni Pasal 12A, Pasal 12B, Pasal 12C, Pasal 12D, Pasal 12E, dan Pasal 12F, perubahan ketentuan Pasal 16 ayat (2), perubahan ketentuan Pasal 18, Ketentuan Pasal 34 ayat (2) huruf b, Ketentuan Pasal 35 ayat (3) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4), perubahan ketentuan Pasal 48, perubahan Ketentuan Pasal 52 ayat (6), perubahan Ketentuan Pasal 58 ayat (3), Diantara Pasal 64 dan Pasal 65, disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni pasal 64A,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2010 diubah.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2014
GENDER DAN ANAK - PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN KEKERASAN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak
ABSTRAK:
bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan
berbasis gender dan anak adalah pelanggaran hak asasi
manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan
serta bentuk diskriminasi; bahwa korban kekerasan berbasis gender dan anak harus
mendapatkan perlindungan, baik dari pemerintah daerah
dan/atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari
kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup
rumah tangga dan masyarakat; bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun
2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan
Dalam Rumah Tangga Pemerintah Daerah bersama
masyarakat berkewajiban melakukan upaya pencegahan,
perlindungan, pemulihan terhadap korban kekerasan
berbasis gender dan anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap
Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009;
Pertauran Daerah ini mengatur tentang hak-hak korban, kewajiban dan kewenangan pemerintah daerah, penyelenggaraan perlindungan, kerjasama, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat