PERBUP Kab. Demak No. 95 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Demak No. 85 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Perda Kab Demak No 10 tahun 2020 tentang Perubahan APBD Kab Demak TA 2020, telah ditetapkan Perbup Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab Demak TA 2020 beserta perubahannya; bahwa sesuai dengan Permenkeu No 151/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Ketiga TA 2020 dan berdasarkan Persetujuan Sekretaris Daerah Kab Demak No 910/1918/2020 tentang Penambahan Anggaran yang bersumber dari Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Ketiga TA 2020 Kelompok Belanja Langsung di Organisasi Perangkat Daerah Kab Demak paada APBD Kab Demak TA 2020, Perbup Demak No 76 Tahun 2020 perlu diubah untuk kedua kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab Demak TA 2020;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun2 019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Pemrnekeu No 151/PMK.07/2020; Perda Kab Demak No 10 Tahun 2007; Perda Kab Demak No 5 Tahun 2016; Perda Kab Demak No 10 Tahun 2020; Perbup Demak No 76 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perbup Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab Demak TA 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup 77 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab Demak TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 diubah.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 81 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; bahwa pemahaman yang tidak seragam mengenai benturan kepentingan menimbulkan penafsiran yang beragam dan berpengaruh pada kinerja pegawai, sehingga perlu disusun Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, bentuk, jenis dan sumber benturan kepentingan, pencegahan terjadinya situasi benturan kepentingan, penanganan situasi benturan kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 58
Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten
Demak; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Demak
Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak
sudah tidak sesuai dan dengan memperhatikan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten
Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2016 dicabut.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 82 Tahun 2020
pendidikan - PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD.2020/NO.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal pada Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan pelaksanaan untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik-motorik dan kemandirian; bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan; bahwa dalam upaya pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dapat berdaya guna dan berhasil guna sesuai dinamika peraturan perundang-undangan serta memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan, diperlukan pedoman pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 74 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penerima pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, penuntasan PAUD 1 (satu) tahun pra sekolah dasar, anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 82 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA - PEDOMAN PENYUSUNAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD.2019/NO.82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa wajib ditatausahakan dengan baik, dan disusun mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban; bahwa dalam rangka perencanaan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perlu disusun suatu pedoman yang akan digunakan oleh Pemerintah Desa dalam merencanakan dan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 31 ayat (2) Peraturan Mneteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diatur dalam Peraturan Bupati setiap tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2020 serta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
124 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 82 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Demak No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 60
Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan
Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten
Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2018; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset
Daerah; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Demak
Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2018 sudah
tidak sesuai dan dengan memperhatikan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
Kabupaten Demak.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016 dicabut.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 83 Tahun 2020
PERBUP Kab. Demak No. 46 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 64 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 46 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah dan untuk menyesuaikan dinamika peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak perlu diubah untuk ketiga kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2014 Nomor 14) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 46 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2017 Nomor 46) pada Kebijakan Akuntansi Aset, meliputi huruf C Aset Non Lancar angka 2 Aset Tetap huruf C Pengukuran Aset Tetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 diubah.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 83 Tahun 2019
PERBUP Kab. Demak No. 62 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Demak yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2019/NO.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang sudah kadaluwarsa.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Sudah Kadaluwarsa; bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak Bumi dan Perkotaan (UPTD PBBP2) tidak dibentuk kembali dan kewenangan verifikasi/penelitian piutang pajak yang tidak dapat atau tidak mungkin ditagih lagi menjadi kewenangan Kepala Sub Bidang Penerimaan, Penagihan dan Pelaporan pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah; bahwa guna mengakomodir pelimpahan kewenangan verifikasi/penelitian sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Sudah Kadaluwarsa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 7 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), Pasal 10 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2017 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 83 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Demak Nomor 60 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 60
Tahun 2020 sudah tidak sesuai dan dengan memperhatikan
dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2020 dicabut.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Komisi Irigasi Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kebutuhan irigasi untuk berbagai pihak serta guna mewujudkan tertib pengelolaan jaringan irigasi yang dibangun oleh Pemerintah Daerah, perlu dibentuk kelembagaan pengelolaan irigasi; bahwa guna memberikan dasar dan tuntunan dalam pembentukan kelembagaan pengelolaan irigasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun Tata Kelola Komisi Irigasi Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Komisi Irigasi kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 33/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23/PRT/M/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, kedudukan, wilayah kerja, tugas dan fungsi, susunan organisasi, keanggotaan, dan tata kerja komisi irigasi, prosedur pemilihan dan penetapan komisi irigasi, hubungan kerja antar komisi irigasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2009 dicabut
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat