Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
belanja perjalanan dinas dan guna terwujudnya
pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan
transparan dalam penatausahaannya di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa dengan adanya dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan, sehubungan ditetapkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga satuan
Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga satuan Regional, Peraturan Bupati Demak
Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanan Dinas
bagi Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan
Pegawai Tidak Tetap, sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas, Prosedur Pembayaran Perjalanan Dinas, Pengendalian Internal, Perjalanan Dinas Luar Negeri, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2015 dicabut.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 30 Tahun 2023
PERBUP Kab. Demak No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi
pengelolaan keuangan daerah dan barang daerah
khususnya perencanaan kegiatan Pemerintahan
Kabupaten Demak, telah ditetapkan Standar Harga
Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Demak berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 21
Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak beserta
perubahannya; bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional dan menindaklanjuti
usulan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak, perlu meninjau kembali standar biaya
dan harga pada Pemerintah Kabupaten Demak sehingga
Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022 tentang
Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Demak, perlu diubah untuk kedua
kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Demak Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga
Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5
Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 2A, perubahan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022 diubah.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2023
bahwa Dusun sebagai bagian dari wilayah Desa yang
merupakan lingkungan kerja dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan Desa; bahwa sesuai dengan perkembangan masyarakat dan untuk meningkatkan kelancaran dalam penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan memberikan
kemudahan pelayanan kepada masyarakat desa, perlu
dilakukan penataan dusun; bahwa untuk menjamin kepastian hukum terkait
penataan Dusun yang meliputi pembentukan dan
penghapusan Dusun, diperlukan pedoman berdasarkan
cara dan metode yang pasti, baku dan standar sehingga
tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penataan Dusun;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penataan, Pembentukan Dusun, Penghapusan Dusun, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2023.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara maupun aparatur
negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta
kekayaannya serta bersedia dilakukan pemeriksaan
terhadap kekayaannya sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada Penyelenggara Negara dan Aparatur Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dalam
melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya serta
pemeriksaan terhadap kekayaannya dalam rangka
mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, perlu
diatur dalam kebijakan daerah terkait penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan
Aparatur Negara; bahwa hasil evaluasi dan memperhatikan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan, Peraturan
Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2017 tentang
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak,
perlu disesuaikan dengan Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara sehingga Peraturan Bupati Demak
Nomor 29 Tahun 2017, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Laporan Harta
Kekayaan Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara, Unit Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2017 dicabut.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Fisik Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Demak Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Analisis
Standar Belanja Fisik Pemerintah Kabupaten Demak
Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan standar
belanja fisik dan sehubungan adanya usulan perubahan
kebutuhan belanja fisik di lingkungan Pemerintah
Kabupaten demak, serta menyesuaikan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan, Peraturan
Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2022 perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak
Nomor 23 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja
Fisik Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran
2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2023; Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Demak
Nomor 23 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja Fisik Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2023 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Non Fisik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar
Belanja;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, ASB dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2019 dicabut.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 343 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana kerja
Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Menjadi Pedoman Perubahan
Rencana Kerja Perangkat Daerah; bahwa sesuai hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kinerja dan pencapaian Rencana Kerja Pemerintah daerah
Kabupaten demak, telah dilakukan perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Demak berdasarkan Peraturan
Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Demak Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 54 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 yang merupakan dokumen perubahan perencanaan Perangkat Daerah. Uraian Perubahan Renja PD Tahun 2023 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 39 Tahun 2023
PERBUP Kab. Demak No. 31 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penerapan Transaksi Pembayaran Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penerapan Transaksi Pembayaran non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi
Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota tanggal 17 April 2017, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2017 tentang
Penerapan Transaksi Pembayaran Non Tunai Pada
Pemerintah Daerah Kabupaten Demak sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 31
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Demak Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penerapan
Transaksi Pembayaran Non Tunai Pada Pemerintah
Daerah Kabupaten Demak; bahwa untuk efektifitas, efisiensi dan berdasarkan
evaluasi atas penerapan transaksi pembayaran non tunai
pada Pemerintah Kabupaten Demak, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap pengecualian pembayaran non
tunai sehingga Peraturan Bupati tentang Penerapan
Transaksi Pembayaran Non Tunai Pada Pemerintah
Daerah Kabupaten Demak untuk yang kedua kali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Demak Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penerapan
Transaksi Pembayaran Non Tunai Pada Pemerintah
Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) huruf f
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah selaku
pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan
mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan
daerah yang dipisahkan mempunyai kewenangan
menetapkan kebijakan pengelolaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu disusun Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 menjadi acuan bagi satuan kerja perangkat daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024. Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
145 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat