Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas, Prosedur Pembayaran Perjalanan Dinas, Pengendalian Internal, Perjalanan Dinas Luar Negeri, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat