Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang TATA CARA PERHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA, ALOKASI DANA DESA DAN BANTUAN PENDANAAN PENYETARAAN SILTAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, SERTA DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA, ALOKASI DANA DESA DAN BANTUAN PENDANAAN PENYETARAAN SILTAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, SERTA DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI
DAERAH UNTUK DESA DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI TAHUN 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang. Desa, pendapatan .Desa diantaranya bersumber dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara, bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten dan alokasi dana Desa yang rrierupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten;
UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP 12 Tahun 2017; PP 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PMK No. 257/PMK.07/2015; Permendes PDTT No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 205/PMK.07/2019; Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 10 Tahun 2016; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 11 Tahun 2019; Perbp Sedang Bedagai No. 14 Tahun 2019; Perbup Serdang Bedagai No. 53 Tahun 2019; Perbup Serdang Bedagai No. 6 Tahun 2020; Perbup Serdang Bedagai No. 7 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Sumber, Tata Cara Penghitungan, Pembagian, dan Penetapan Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Bantuan Pendanaan Penyetaraan SILTAP Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa
3. Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bantuan Pendanaan Penyetaraan SILTAP Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa
4. Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bantuan Pendanaan Penyetaraan SILTAP Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa
5. Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai oleh Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bantuan Pendanaan Penyetaraan SILTAP Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa
6. Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan, dan Sanksi Penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bantuan Pendanaan Penyetaraan SILTAP Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa
7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai No. 55 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Klaim (Persalinan, Rawat Inap, Ambulance, Pelayanan Darah) dan Pelayanan Kesehatan Umum pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Serdang Bedagai
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2020/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai No. 55 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Klaim (Persalinan, Rawat Inap, Ambulance, Pelayanan Darah) dan Pelayanan Kesehatan Umum pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Masih banyaknya jenis kebutuhan puskesmas yang belum terpenuhi saat ini maka Peraturan Bupatu No. 55 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Klaim (Persalinan, Rawat Inap, Ambulance, Pelayanan Darah) dan Pelayanan Kesehatan Umum pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Serdang Bedagai perlu dirubah;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 59 Tahun 2014; Permenkes No. 21 Tahun 2016; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 3 Tahun 2010; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Mengubah ketentuan Pasal 1
2. Mengubah ketentuan Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Serdang Bedagai No. 55 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Klaim (Persalinan, Rawat Inap, Ambulance, Pelayanan Darah) dan Pelayanan Kesehatan Umum pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Serdang Bedagai.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat (UPTD Puskesmas) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK ANTISIPASI DAN PENANGANAN DAMPAK PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2020/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK ANTISIPASI DAN PENANGANAN DAMPAK PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Untuk menjamin akuntabilitas anggaran belanja tidak terduga sesuai dengan kebutuhan barang dan jasa, Tim Teknis dapat melakukan perubahan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) sesuai dengan kebutuhan barang dan jasa yang dibiayai dengan Belanja Tidak Terduga untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Kepres No. 9 Tahun 2020; Kepres No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020; Kep. Kepala BNPB No. 13.A Tahun 2020; Perbup Serdang Bedagai No. 16 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Mengubah ketentuan pada Pasal 1 angka 12
2. Menyisipkan ketentuan diantara pada Pasal 3 dan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Perbup ini mengubah Perbup No. 16 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SERDANG BEDAGAI NOMOR 53 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2020/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SERDANG BEDAGAI NOMOR 53 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
APBD Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai No. 11 Tahun 2019 tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dan dijabarkan dalam Peraturan Bupati Serdang Bedagai No. 53 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020;
Dalam rangka Penyesuaian APBD Tahun 2020 dan Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Serdang Bedagai tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; Perpres No. 54 Tahun 2020; Kepres No. 11 Tahun 2020; Inpres No. 4 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/215/2020; Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020; PMK No. 35/PMK.07/2020; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 11 Tahun 2019; Perbup Serdang Bedagai No. 53 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Mengubah ketentuan pada Pasal 1
2. Mengubah ketentuan pada Pasal 2
3. Mengubah ketentuan pada Pasal 3
4. Mengubah ketentuan pada Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Serdang Bedagai No. 53 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang APLIKASI CERDAS LAYANAN PERIZINAN TERPADU UNTUK PUBLIK BERUPA SISTEM CLOUD PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang APLIKASI CERDAS LAYANAN PERIZINAN TERPADU UNTUK PUBLIK BERUPA SISTEM CLOUD PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima terhadap penerbitan perizinan dan nonperizinan denga waktu yang cepat, tidak terbelit-belit, transparan, akuntabel, tidak diskriminasi dan terhindar dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta penyederhanaan prosedur yang lebih singkat, dipandang perlu membuat sebuah Sistem Aplikasi dalam pemberian Informasi Perizinan dan Nonperizinan.
UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permenpan No. 12 Tahun 2009; Permendagri No. 52 Tahun 2011; PermenpanRB No. 15 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 6 Tahun 2016; Perbup Serdang Bedagai No. 29 Tahun 2018.
Perbup ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup
3. Kebijakan
4. Infrastruktur
5. Aplikasi
6. Tanda Tangan Elektronik
7. Data dan Sistem Informasi
8. Sumber Daya Manusia
9. Tata Kelola
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Perbup ini mencabut:
Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 9 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Perizinan Terpadu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serdang Bedagai.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PENGHASILAN TETAP, JAMINAN KESEHATAN DAN JAMINAN KETENAGAKERJAAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, SERTA TUNJANGAN BAGI KEPALA DESA, PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP, JAMINAN KESEHATAN DAN JAMINAN KETENAGAKERJAAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, SERTA TUNJANGAN BAGI KEPALA DESA, PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TAHUN 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat 3 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa Kepala Desa berhak menenma penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan;
Berdasarkan ketentuan Pasal 62 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa Anggota Badan Pemusyawaratan Desa berhak mendapat tunjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Berdasarkan ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa Kepala Desa dan perangkat Desa memperoleh penghasilan tetap setiap bulan, selain penghasilan tetap, Kepala Desa dan perangkat Desa menerima tunjangan, memperoleh jaminan kesehatan dan dapat memperoleh penerimaan lannya yang sah.
UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 10 Tahun 2009; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 11 Tahun 2019; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 10 Tahun 2016; Perbup Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2019; Perbup Serdang Bedagai No. 8 Tahun 2019; Perbup Serdang Bedagai No. 53 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Penghasilan Tetap, Jaminan Kesehatan, dan Jaminan Ketenagakerjaan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
3. Tunjangan Bagi Kepala Desa, Pimpinan dan Anggota Badang Permusyawaratan Desa
4. Sumber Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Kesehatan, dan Jaminan Ketenagakerjaan
5. Ketentuan Lain-Lain
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
8 hlm; 2 hlm Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Serdang Bedagai
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2020/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta lingkungan yang baik dan sehat bagi pemilik bangunan, maka setiap pelaksanaan pembanunan perumahan dan permukiman, perlu menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman yang memadai;
dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan, keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan serta memberikan kepastian hukum maka perlu dilakukan penyerahan terhadap Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Kabupaten.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 11 Tahun 2010; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; Permen Perumahan Rakyat No. 34/PERMEN/M/2006; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Permen Perumahan Rakyat No. 20 Tahun 2011; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Asas dan Tujuan
3. Penyediaan PSU
4. Penyerahan PSU
5. Pengelolaan
6. Pengawasan dan Pengendalian
7. Sanksi Administratif
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat