Peraturan ini mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Asas dan Tujuan 3. Penyediaan PSU 4. Penyerahan PSU 5. Pengelolaan 6. Pengawasan dan Pengendalian 7. Sanksi Administratif 8. Ketentuan Peralihan 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat