Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Serdang Bedagai
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2020/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK: |
- Dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta lingkungan yang baik dan sehat bagi pemilik bangunan, maka setiap pelaksanaan pembanunan perumahan dan permukiman, perlu menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman yang memadai;
dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan, keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan serta memberikan kepastian hukum maka perlu dilakukan penyerahan terhadap Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Kabupaten.
- UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 11 Tahun 2010; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; Permen Perumahan Rakyat No. 34/PERMEN/M/2006; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Permen Perumahan Rakyat No. 20 Tahun 2011; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 6 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Asas dan Tujuan
3. Penyediaan PSU
4. Penyerahan PSU
5. Pengelolaan
6. Pengawasan dan Pengendalian
7. Sanksi Administratif
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
- 33 hlm
|