Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Dalam upaya penyesuaian terhadap dinamika yang tumbuh dan berkembang dalam sistem ketatanegaraan, budaya dan tradisi bangsa, dipandang perlu suatu pengaturan keprotokolan secara menyeluruh,
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 38 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Azas, Tujuan, Tugas Umum dan Ruang Lingkup; Acara Kenegaraan dan Acara Resmi; Tata Ruang; Tata Tempat; Tata Upacara; Tata Penghormatan; Tata Busana; Tata Warkat; Tamu Negara, Tamu Pemerintah, dan/atau Tamu Lembaga Negara Lainnya; Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
15 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah pelaksana pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, diberikan insentif pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah,
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 42 Tahun 2016; Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Intensif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah; Penerima dan Alokasi Intensif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Serdang Bedagai sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Serdang Bedagai dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan langkah-langkah koordinasi secara terpadu lintas pelaku dalam penyiapan perumusan dan penyelenggaraan kebijakan penanggulangan kemiskinan,
Undang-Undang Nomer 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Pergiyiran Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan dan Keanggotaan; Tata Kerja; Penyelarasan Kerja; Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2017 tentang Tim koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Dengan adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) yang dalam perkembangannya banyak masyarakat yang memerlukan layanan pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (COVID 19), maka perlu menetapkan tarif layanan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (COVID 19), pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Bedagai.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Nama, Objek dan Subyek Pelayanan; Besaran Tarif Pelayanan; Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pelayanan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
5 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2021
Tata - Cara - Perhitungan - dan - Pembagian - Rincian - Dana - Desa, - Alokasi - Dana - Desa - dan - Dana - Bagi - Hasil - Pajak - dan - Retribusi - Daerah - untuk - Desa - di - Kabupaten - Serdang - Bedagai - Tahun - 2021
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD.21/No.7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, pendapatan Desa diantaranya bersumber dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara, bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten dan alokasi dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dałam Negeri Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dałam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Peraturan Menteri Dałam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 / PMK.07 / 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 10 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 4 Tahun 2020,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah— diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, SUMBER, TATA CARA PENGHITUNGAN, PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA, ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA, ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA, PENGELOLAAN DANA DESA, ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA, PELAKSANAAN KEGIATAN YANG DIDANAI OLEH DANA DESA, ALOKASI DANA D SA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA, PELAPORAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN SANKS! PENGGUNAAN DANA DBSA, ALOKASC DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA, PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
67 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2021
Penghasilan - Tetap, - Jaminan - Kesehatan - dan - Jaminan - Ketenagakerjaan - Bagi - Kepala - Desa - dan - Perangkat - Desa, - serta - Tunjangan - Bagi - Kepala - Desa, - Perangkat - Desa, - Pimpinan, - dan - Anggota - Badan - Permusyawaratan - Desa - Tahun - 2021
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD.21/No.6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penghasilan Tetap, Jaminan Kesehatan dan Jaminan Ketenagakerjaan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Tunjangan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat 3 huruf c Undang-Vndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa Kepala Desa berhak menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjanga n dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 62 huruf e UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa Anggota Badan Pemusyawaratan Desa berhak mendapat tunjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa Kepala Desa dan perangkat Desa memperoleh penghasilan tetap setiap bulan, selain penghasilan tetap, Kepala Desa dan perangkat Desa menerima tunjangan, memperoleh jaminan kesehatan dan dapat memperoleh penerimaan lainnya yang sah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 , Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 , Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 / PMK.07 / 2020 , Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020 , Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 10 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 4 Tahun 2020 , Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 8 Tahun 2019 , Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 51 Tahun 2020 .
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PENGHASILAN TETAP, JAMINAN KESEHATAN DAN JAMINAN KETENAGAKERJAAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN BAGI KEPALA DESA, PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, SUMBER PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN , JAMINAN KESEHATAN DAN JAMINAN KETENAGAKERJAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 5 Tahun 2021
Pedoman - Penyusunan - Anggaran - Pendapatan - dan - Belanja - Desa - Tahun - Anggaran - 2021 - di - Kabupaten - Serdang - Bedagai
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD.21/No.5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Sekretaris Desa mengkoordinasikan penyusunan rancangan APB Desa berdasarkan RKP Desa tahun berkenaan dan pedoman penyusunan APB Desa yang diatur dengan Peraturan Bupati setiap tahun sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Serdang Bedagai;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pernerintah Nomor 11 Tahun 2019 , Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalarm Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Oalarn Negeri Nomor 119 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENYUSUNAN APB Desa, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
20 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 4 Tahun 2021
Perubahan - Atas - Peraturan - Bupati - Serdang - Bedagai - Nomor - 51 - Tahun - 2020 - tentang - Penjabaran - Anggaran - Pendapatan - dan - Belanja - Daerah - Tahun - Anggaran - 2021
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD.21/No.4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Serdang Bedagai tentang Perubahan Peraturan Bupati Serdang Bedagai sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021; b. bahwa dalam rangka Pcnyesuaian Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 dan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pernerintah Nomor 109 Tahun 2000 , Peraturan Pemeriruah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Pertimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 , 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 , Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Pemerintah Nornor 13 Tahun 2019 , Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 24 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 , Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 , Peraturan Menteri dalam Negeri Nornor 64 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 / PMK.07 /2021 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 , Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 4 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 4 Tahun 2020 , Peraturan Bupati Serdang Sedagai Nomor 51 Tahun 2020 ,
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
30 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 2 Tahun 2021
Tambahan - Penghasilan - Pegawai - Jabatan - Fungsional - Aparatur - Sipil - Negara - di - Rumah - Sakit - Umum - Daerah - Sultan - Sulaiman - Kabupaten - Serdang - Bedagai - Tahun - 2021
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD.21/No.2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Pasal 58 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun, 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan Penghasilan diberikan berda.sarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan / atau pertimbangan objektif lainnya;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2004, Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290 /MENKES /PER/III/ 2008 , Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020, Keputusan Menteri Pcndayagunaan Aparatur Negara Nomor 139/KEP/M.PAN/11/2003 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, JENIS TAMBAHAN PENGHASILA, PENERIMA TAMBAHAN PENGHASILAN, PENILAIAN TAMBAHAN PENGHASILAN, BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN, JAM KERJA DAN JADWAL PELAYANAN, MEKANISME PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILA, MEKANISME PEMBAYARAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2021
Tambahan - Penghasilan - Kepada - Pegawai - Aparatur - Sipil - Negara - di - Lingkungan - Pemerintah - Kabupaten - Serdang - Bedagai - Tahun - 2021
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.21/No.1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900- 4 700 Tahun 2020 ten tang Tata cara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Daerah
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003, Undang-Llndang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undafig-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa ka1i terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 188 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nornor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.07 /2020 Tahun 2020, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2011, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, KETENTUAN PEMBERIAN TPP, BESARAN TPP (Kelas Jabatan, Indeks Kapasitas Fiskal Daerah, Indeks Kemahalan Konstruksi, Indeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Indeks Tambahan Penghasilan Pegawai), KRITERIA TAMBAHAN PENGHASILAN PEGA WAI (TPP Berdasarkan BeBan Kerja, TPP Berdasarkan Prestasi Kerja, TPP Berdasarkan Tempat Bertugas, TPP berdasarkan kondisi kerja, TPP Berdasarkan Kelangkaan Profesi, TPP Berdasarkan Pertimbangan Objektif lainnya), PENILAIAN TPP (Penilaian TPP berdasarkan Behan Kerja, Prestasi Kerja, Kondisi Kerja, Resiko Kerja Dan Tempat Bertugas, Penilaian TPP berdasarkan Behan Kerja, Prestasi Kerja, Kondisi Kerja, Resiko Kerja Dan Tempat Bertugas, Penilaian TPP berdasarkan Kelangkaan Profesi, Penilaian TPP berdasarkan Objektif Lainnya), SISTEM APLIKASI E-KlNERJA DAN SISTEM ABSENSI ELEKTRONIK, PENGURANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN (Tidak Hadir Kerja Tanpa Keterangan, Tidak Hadir Kerja Dengan Keterangan yang Sah, Tidak Hadir Kerja Karena Cuti, , Terlambat Masuk Kerja dan Pulang Mendahului Jam Kerja), MEKANISME PENCAIRAN TPP (Pencairan TPP Berdasarkan Behan Kerja, Prestasi Kerja, Kondisi Kerja, Resiko Kerja dan Tempat Bertugas, Pencairan TPP berdasarkan Kelangkaan Profesi, Pencairan TPP berdasatkart Pertimbangan Objektif Lainnya), MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
55 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat