Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Balangan TV
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan penyebarluasan informasi kegiatan program pembangunan yang telah maupun akan dilaksanakan oreh pemeriniah Kabupaten
Balangan guna menunjang kemajuan daerah, serta untuk melaksanakan ketentuan dalam pasar 14 ayar (3) Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan pasar 7 ayat (3) peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005, tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga penyiaran pubrik di Daerah Kabupaten dapat didirikan Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang berbentuk badan hukum;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perru menetapkin peraturai Bupati Balangan tentang Lembaga penyiaran pubrik Lokar Balangan TV.
Undang-Undang Repubrik rndonesia Nomor 32 Tahun 2002;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 11 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 22 Tahun 2009.
Peraturn Bupati ini Mengatur Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Balangan TV dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Sifat, Fungsi, Tujuan Dan Kegiatan;Pendirian Dan Perizinan;Pelaksanaan Siaran;Pertanggungjawaban;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 15 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentuan, organisasi dan Tata Keria perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi perangkat Daerah;
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, pedu ditetapkan dengan peraturan Bupati Balangan tentang Tugas pokok dan uraian Tugas Unsur-Unsur organisasi Dinas pendapatan, pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2010.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 14 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi
Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menuniang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan uraian Tugas unsur-unsur organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan;
Undang-undang Nomor I Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2010.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 13 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas unit Pelayanan Teknis Dinas perindustrian, perdagangan dan Koperasi Kabupaten Balangan (unit pengelola pasar), perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur-unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas;bahwa guna mewujudkan petaksanaan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab, dipandang
perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsurunsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Balangan tentang Tugas pokok dan uraian Tugas unsur-unsur organisasi unit Pelayanan Teknis Dinas perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Balangan (unit Pengelola Pasar).
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unit Organisasi Unsur-Unsur Pelaksana Teknis Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kabupaten Balangan Dengan Sistematika;Ketentuan umum;Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2010.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 12 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pepebentukarl organisas' dan Tata Keria- perangrkat Daerah
Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan tugaspokok dan uraian tugas unsur'unsur organisasi perangkat Daerah;bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan uraian Tugas unsur-unsur Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2010.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 11 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balarrgan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelanearan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Perhubungan, Komunikasi dan lnformatika Kabupaten
Balangan, dipandang periu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;undang-undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang tugas Pokok Dan uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Balangan Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas Pokok dan Uaian Tugas unsur-Unsur Organisasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2010.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LD.2010/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa Tambahan Penghasilan bagi pegawai Negeri Sipil dimaksudkan untuk menunjang kelancaran tugas pokok dan fungsi guna meningkatkan disiplin dan motivasi kerja pejabat definitif dan pelaksana tugas (PLT) untuk jabatan struktural pada unit kerja/satuan organisasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme guna mendukung penerapan good
governance, perlu diatur Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Balangan Nomor B Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
02 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Penghasilan Tambahan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2010.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 9 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian sasaran produksi untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam rangka akselerasi peningkatan produktivitas dan mutu hasil
usaha tani, Pemerintah Daerah perlu memberikan dukungan kepada petani berupa pemberian subsidi pupuk;bahwa untuk kelancaran dan pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi, perlu mengatur mengenai kebutuhan dan Harga Eceran Tertingggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten
Balangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 1992;Undang Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 086 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Megatur Tentang Kebutuhan Dan Harga eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Balangan Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Peruntukan Pupuk Bersubsidi;alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi;Harga eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi;Pengawasan Dan Pelaporan;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 8 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD.2010/NO.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dimaksudkan untuk menunjang kelancaran tugas pokok dan fungsi guna meningkatkan disiplin dan motivasi kerja pejabat pada unit kerja/satuan organisasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Balangan;bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin
Pegawai Negeri Sipil dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme guna mendukung penerapan good governance, perlu diatur Tata Cara Pemberian
Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara Pemberian Sanksi Pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan;Pelapoan Rekapitulasi Absen Yang akan DiJadikan Dasar Untuk Pemberian Tambahan Penghasilan;Pengawasan;Besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2010.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 7 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas, Tungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerj a Inspektorat Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penjabaran Kedudukan, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan, Tugas Dan Fungsi;Susunan Organisasi;Penjabaran Tugas;Tata Kerja;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2010.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat