Struktur Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LD.2010/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Balangan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balarrgan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelanearan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Perhubungan, Komunikasi dan lnformatika Kabupaten
Balangan, dipandang periu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Balangan.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;undang-undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang tugas Pokok Dan uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Balangan Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas Pokok dan Uaian Tugas unsur-Unsur Organisasi;Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2010.
- 21 Halaman
|