Pendidikan, Kesejahteraan Rakyat dan Kesejahteraan Sosial
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2022/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Kurang Mampu Melalui Kartu Balangan Pintar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan
untuk memperoleh pendidikan, meningkatkan akses dan
mutu pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu
secara ekonomi perlu diberikan bantuan biaya
pendidikan; Bahwa untuk menjamin penyaluran bantuan biaya
personal pendidikan bagi peserta didik dari keluarga
tidak mampu untuk keperluan pendidikan tepat sasaran
dan sesuai dengan fungsi dan kegunaannya; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan
Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik dari
Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Balangan Pintar.
Dasar Hukumnya: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun
2010; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor
12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun
2019.
Peraturan bupati ini mengatur tentang bantuan biaya personal pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui kartu Balangan pintar, dengan sistematika: Ketentuan umum; tujuan; Kartu Balangan pintar; Persyaratan; mekanisme pendataan dan penetapan; besaran uang dan penggunaan; mekanisme penyaluran KBP; monitoring dan evaluasi; larangan; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperkuat sistem dan kelembagaan Partai Politik melalui peningkatan bantuan keuangan kepada Partai Politik serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan Partai Politik;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam APBD dan Tertib Administrasi, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu diatur mekanisme penyerahan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Perhitungan Bantuan Keuangan;
Pengajuan Bantuan Keuangan;
Pengajuan Bantuan Keuangan;
Verifikasi Kelengkapan Administrasi;
Penyaluran Bantuan Keuangan;
Penggunaan Bantuan Keuangan;
Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
13 Lembar
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran
penyelenggaraan dan pelaksanaan tugas-tugas
umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
kepada masyarakat agar dapat berjalan dengan
efektif dan efisien serta berorientasi kepada
hasil/farget kinerja, perlu dibentuk Tim Pelaksana
Kegiatan atau Panitia Kegiatan; bahwa untuk memenuhi kebutuhan dalam
pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan pada Satuan
Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Balangan, perlu sebuah pedoman dalam
pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia
Kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia
Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pembentuka Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan; Pembentukan Panitia Kegiatan; Pemberian Honorarium; Besaran Honorarium; Ketentuan Khusus; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 35 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2014/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Dan Aset Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Desa Peduli Anak Menuju Desa/Kelurahan Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa Anak Merupakan Generasi Penerus dan Potensi Bangsa, Untuk itu Perlu Dilindungi dan Dipenuhi Hak-haknya Agar dapat Hidup, Tumbuh dan Berkembang dalam Suatu Lingkungan Yang Layak;
Bahwa untuk Memudahkan Pelaksanaan Pengembangan Desa/Kelurahan Layak Anak dan Memberikan Acuan bagi Desa/Kelurahan dalam Mewujudkan Desa/Kelurahan Layak Anak di Kabupaten Balangan, Perlu Panduan Pengembangan Desa/Kelurahan Layak Anak;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan Huruf b Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pengembangan Desa/Kelurahan Layak Anak.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; Undnag-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengembangan Desa/Kelurahan Layak Anak, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Prinsip;
Ruang Lingkup;
Kelembagaan;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 35 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan
tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas
Unsur-Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok Dan Unsur-Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Dan Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pembagunan di Desa, perlu dilakukan pemberian anggaran kepada Pemerintah Desa sesuai dengan kebutuhan dan perhitungan yang telah ditetapkan, sehubungan dengan adanya perubahan anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2016, perlu dilakukan penyesuaian terkait dengan penetapan alokasi dana Desa.
Dasar Hukum : UU Nomor 2 Tahun 2003, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2016. perubahan terdapat pada : Ketentuan Pasal 2, dan Ketentuan Pasal 8 dengan penambahan 3 (tiga) ayat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 35 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2015/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Angka Kredit Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat oleh oleh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalitas Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, pembangunan
dan kemasyarakatan, serta meningkatkan kesejahteraannya, perlu diatur tata cara pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian Dan Besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Angka Kredit Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penerima Tambahan Penghasilan; Rekapilutasi Absensi; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakan dasar pengembangan
sikap, pengetahuan, ketrampilan, dan daya cipta bagi
anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan
dasar; dan untuk mendukung dan mendorong kemampuan
dasar anak didik agar berkembang dan tumbuh secara
baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini
cukup penting dan sangat menentukan, oleh sebab itu
perlu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 ( Satu)
tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah
dasar; perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah
Dasar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19
Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
137 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan
Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah
Dasar, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Peserta Didik; Tugas dan Tanggung jawab Penuntasan PAUD Satu Tahun Pra Sekolah Dasar; Penyelenggaraan PAUD Satu Tahun Pra Sekolah Dasar; Pembiayaan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat