Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2015/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Angka Kredit Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat oleh oleh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalitas Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, pembangunan
dan kemasyarakatan, serta meningkatkan kesejahteraannya, perlu diatur tata cara pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian Dan Besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Angka Kredit Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penerima Tambahan Penghasilan; Rekapilutasi Absensi; Ketentuan Peralihan; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 11 Halaman
|