Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 35 Tahun 2022

Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pembentuka Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan; Pembentukan Panitia Kegiatan; Pemberian Honorarium; Besaran Honorarium; Ketentuan Khusus; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
01 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2021
Tanggal Berlaku
01 Juli 2021
Sumber
BD.2021/NO.35
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 371 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan