Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2021/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menunjang kelancaran
penyelenggaraan dan pelaksanaan tugas-tugas
umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
kepada masyarakat agar dapat berjalan dengan
efektif dan efisien serta berorientasi kepada
hasil/farget kinerja, perlu dibentuk Tim Pelaksana
Kegiatan atau Panitia Kegiatan; bahwa untuk memenuhi kebutuhan dalam
pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan pada Satuan
Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Balangan, perlu sebuah pedoman dalam
pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia
Kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia
Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pembentuka Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan; Pembentukan Panitia Kegiatan; Pemberian Honorarium; Besaran Honorarium; Ketentuan Khusus; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
- 7 Halaman
|