Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2021/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Santunan Kematian
ABSTRAK:
Dalam rangka membantu meringankan beban biaya bagi pihak keluarga yang mengalami peristiwa kematian, perlu adanya santunan kematian kepada ahli waris. Terhadap peristiwa kematian yang dilaporkan oleh keluarganya atau ahli waris, pemerintah daerah akan memberikan santunan kematian, sehingga partisipasi masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian penduduk semakin meningkat sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Santunan Kematian.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Santunan Kematian yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan Pemberian Santunan Kematian; Pemberian Santunan Kematian; Penganggaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Santunan Kematian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Balangan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Santunan Kematian
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9
Tahun 2019.
Peraturan Bupati Balangan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2020, yang memuat: Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
12 hlm; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Balangan Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian sasaran produksi untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam rangka akselerasi peningkatan produktivitas dan mutu hasil usaha tani, Pemerintah Daerah perlu memberikan dukungan kepada petani berupa pemberian subsidi pupuk; bahwa untuk kelancaran dan pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi, perlu mengatur mengenai
kebutuhan dan Harga Eceran Tertingggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Balangan Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03
Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Balangan Tahun 2009 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi; Pengawasan Dan Pelaporan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2009.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya;pKepegawaian, Aparatur Negara
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman dan kriteria penilaian yang terukur untuk meningkatkan
kinerja, disiplin, motivasi, proporsionalitas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahum 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021;.Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; Penilaian Pembayaran TPP; Perhitungan TPP; Tata Cara Pengajuan dan Pembayaran TPP; Penghapusan TPP; Penambahan Anggaran; Evaluasi Pelaksanaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa telekomunikasi merupakan sarana publik yang dalam penyelenggaraannya membutuhkan infrastruktur menara telekomunikasi; mendirikan bangunan menara telekomunikasi dan penggunaannya harus memperhatikan efisiensi, keamanan lingkungan, dan estetika lingkungan. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 23 Tahun 2012 tentang Izin Pendirian Menara Telekomunikasi materinya dipandang tidak bersesuaian dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi dan dasar mengingatnya terdapat peraturan perundangundangan yang sudah tidak berlaku lagi sehingga perlu diganti untuk mewujudkan kepastian hukum; berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf c, Pasal 13 ayat (4) huruf a, dan Pasal 15 ayat (1) yang diuraikan dalam Lampiran Huruf C tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berwenang untuk Penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungannya di Daerah kabupaten/kota. Berdasarkan hal tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Telekomunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/03/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2009; Nomor 07/PRT/M/2009; Nomor 19/PERM/M.KOMINFO/03/2009; Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 17 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Menara Telekomunikasi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Izin
Bagian Kesatu : Objek dan Subjek Izin
Bagian Kedua : Kewajiban Izin
Bagian Ketiga : Syarat Izin meliputi Paragraf 1 Umum, Paragraf 2 Persyaratan Administratif, Paragraf 3 Persyaratan Teknis, Paragraf 4 IMB Menara
4. Proses Perizinan
5. Masa Berlaku Izin dan Kelaikan Bangunan Menara
6. Perubahan Izin
7. Pembatalan Izin
8. Standar Pelayanan Perizinan
9. Hak dan Kewajiban Pemegang Izin
10. Hak dan Kewajiban Masyarakat
11. Penataan Menara
Bagian Kesatu : Umum
Bagian Kedua : Zona Penempatan Menara
Bagian Ketiga : Zona Bebas Menara
Bagian Keempat : Antena
Bagian Kelima : Penggunaan Menara Bersama
12. Pengawasandan Pengendalian
13. Partisipasi Pembangunan
14. Sanksi
15. Ketentuan Penyidikan
16. Ketentuan Pidana
17. Ketentuan Peralihan
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
40 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) UndangUndang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah untuk pembiayaan pembangunan, perlu digali sumber-sumber pendapatan yang berasal dari retribusi daerah;Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997;Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan Pasar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek Dan Subyek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Strktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan;Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;Surat Pendaftaran;Penetapan Retribusi;Pelaksanaan Dan Tata Cara Pemungutan;Sanksi Administrasi;Tata Cara Pembayaran;Tata Cara Penagihan;Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Pengurangan, Keringanan Dan pembebasan Retribusi;Kadaluwarsa Penagihan;Penyidikan;Ketentuan Peralihan;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2013
Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD.2013/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang
terkait dengan perjalanan dinas dalam Negeri
perlu memperhatikan mekanisme dan beban biaya
atas perjalanan dinas tersebut;
bahwa dalam rangka tertib administrasi
pelaksanaan dan pertanggung jawaban biaya
perj alan an din as dalam N egeri bagi pelaksana
perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Balangan, perlu adanya pengaturan
terkait mekanisme pelaksanaan dan pertanggung
jawaban perjalanan dinas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah RI Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perjalanan dinas dalam negeri dilingkungan pemerintah kabupaten Balangan, dengan sistematika ketentuan umum; ruang lingkup; biaya perjalanan dinas, penggolongan perjalanan dinas dan lamanya waktu perjalanan dinas; perjalanan dinas dalam daerah kabupaten; perjalanan dinas luar daerah dalam wilayah provinsi; perjalanan dinas luar provinsi; biaya perjalanan dinas dalam rangka mengikuti pendidikan kedinasan; biaya pemetian dan angkutan jenazah; surat perintah tugas dan surat perjalanan dinas; pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas; ketentuan khusus; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Pengelolaan sampah selama ini juga, belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kejahatan masyarakat dan lingkungan serta telah menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, kesehatan bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat. Pengelolaan sampah juga memerlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintahan Daerah dan peran masyarakat serta dunia usaha, sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan.
UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 02 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
Bagian Kesatu : Definisi
Bagian Kedua : Ruang Lingkup
2. Asas dan Tujuan;
3. Tugas dan Wewenang;
4. Hak dan Kewajiban;
Bagian Kesatu : Hak
Bagian Kedua : Kewajiban
5. Perizinan;
6. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah;
Bagian Kesatu : Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
7. Pembiayaan dan Kompensasi;
Bagian Kesatu : Pembiayaan
Bagian Kedua : Kompensasi
8. Kerja Sama dan Kemitraan;
Bagian Kesatu : Kerja Sama Antar Daerah
Bagian Kedua : Kemitraan
9. Peran Masyarakat;
10. Larangan;
11. Pengawasan;
12. Sanksi Administratif;
13. Penyelesaian Sengketa;
Bagian Kesatu : Umum
Bagian Kedua : Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan
Bagian Ketiga : Penyelesaian Sengketa di Dalam Pengadilan
Bagian Keempat : Gugatan Perwakilan Kelompok
Bagian Kelima : Hak Gugat Organisasi Persampahan
14. Ketentuan Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Peralihan;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang merupakan bagian dari perangkat Daerah, sehingga pembentukan, organisasi dan tata kerjanya harus berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Berdasarkan hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan.
Dasar hukum : UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 jo. Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan No. 22 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 12 diubah dan ditambah angka 12c dan 12d;
2. Ketentuan Pasal 2 huruf f diubah dan ditambah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah dan ditambah 1 (satu) ayat;
4. Ketentuan BAB III Bagian Keempat Paragraf 6 diubah;
5. Ketentuan Pasal 22 diubah;
6. Ketentuan BAB III Bagian Keenam ditambah Paragraf 3;
7. Di antara Pasal 29 A dan Pasal 30 di tambahkan Pasal 29 B;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka evaluasi kelembagaan berdasarkan hasil validasi ulang pemetaan urusan pemerintahan sesuai ketentuan dalam Pasal 107 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan untuk penyelarasan kewenangan Pemerintah Daerah dengan amanah peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, perlu dilakukan penataan kembali pewadahan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Kelurahan;
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Staf Ahli;
Kepegawaian;
Pembiayaan;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat