Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2022/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Membantu Meringankan Beban Ekonomi Bagi Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial yang Berakibat pada Kerugian Harta Benda dan Kehidupan Sosialnya;
Bahwa untuk Membantu Masyarakat yang Terkena Bencana, Perlu Menetapkan Kriteria serta Besarnya Bantuan yang diberikan kepada Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan Huruf b, perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kriteria Penerima Bantuan;
Kriteria dan Besarnya Bantuan;
Mekanisme Pemberian Santunan Korban Bencana;
Penganggaran;
Pelaksanaan dan Penatausahaan;
Pelaporan dan Penanggungjawaban;
Tata Cara Mendapatkan Bantuan Bencana Sosial;
Pengelolaan Pertanggung Jawaban; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupatl Nomor 26 Tahun 2010 Tanggal 12 ;uii 2010 Tentang Tarif
Biaya Perjalanan Dinas Bagr Pejabat Negara Sekretaris Daerah, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah' Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Ditingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan sudah tidak sesuai iagi' sehingga Perlu dilakukan Perubahan;bahwa dalam rangka peningkatan
Pelaksanaan tugas Pemerintahan pembangunan dan- pelayanan kepada
masyara-kat, kepada Pejabat Negara Sekretaris Daerah Wakil Ketua dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap serta Non PNS di Linkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan yang melaksanakan Perjaianan Dinas dalam KabuPaten' Perjalanan Dinas Luar Kabupaten Di alam Wilayah Provinsi, dan Perjalanan Dinas Keluar Provinsi, perlu diberikan biaya Perjalanan dinas;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Und.ang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2004;Undang-Undang Republik indonesia Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Repubiik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2011;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 13
Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Baiangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini Mengatur Tentang Biaya Perjalanan Dinas Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jenis Dan Biaya Perjalanan Dinas;Perjalanan Dinas Dalam Daerah Kabupaten;Perjalanan Dinas Luar Kabupaten Dalam Wlayah Provinsi;Perjalanan Dinas Luar Provinsi;Biaya Pemetian Dan Angkutan Jenazah;Surat Perintah Tugas Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas;Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;Ketentuan Khusus;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2012.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
UU Nomor 12 Tahun 1985 jo. UU Nomor 12 Tahun 1994; UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 jo. UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 24 tahun 2004 jo. PP Nomor 21 Tahun 2007;PP Nomor 23 Tahun 2005 jo. PP Nomor 74 Tahun 2012;PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005 jo. PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 jo. Permendagri Nomor 21 Tahun 2012; Perda Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2013; Perda Kabupaten Balangan Nomor 19 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 yang memuat hal-hal, yaitu:
a. Ketentuan Umum;
b. Laporan Pertanggungjawaban APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2013.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 12 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pepebentukarl organisas' dan Tata Keria- perangrkat Daerah
Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan tugaspokok dan uraian tugas unsur'unsur organisasi perangkat Daerah;bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan uraian Tugas unsur-unsur Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2010.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) memuat Visi, Misi, Kebijakan dan Program Bupati Balangan yang terinci dan terukur dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara bertahap dan berkesinambungan,berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD;Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Balangan merupakan dokumen perencanaan periode lima tahunan yang harus dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD,dengan maksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021.
Dasar Hukum;Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ;Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2013;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009;eraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2013.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Kedudukan
3.Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup
4.Sistematika
5.Pengendalian Dan Evaluasi
6.Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan Arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya serta mampu mengidentifikasikan keberadaan Arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai satu keutuhan informasi pada semua organisasi kearsipan baik Unit Pengolah maupun Unit Kearsipan khususnya Arsip Substantif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, perlu mengatur pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip Substantif;
bahwa Jadwal Retensi Arsip Substantif sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia berdasarkan Surat Nomor: B-PK.02.09/141/2018, hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan
Substantif Pemerintah Kabupaten Balangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nornor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nornor 28 Tahun 2012 ; Peraturan Pernerintah Nornor 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nornor 25 Tahun
2012 ; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nornor 22 Tahun 2015 ; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2015 ; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun
2015 ; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun;
Peraturan Bupati Tentang Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Jadwal Retensi Arsip Substantif;
3. Tata Cara Penggunaan Jadwal Retensi Arsip Substantif;
4. Penyusutan Arsip;
5. Pembiayaan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Pada saat peraturan ini berlaku, maka Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Substanif dan Keuangan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
219 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaann dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Penghapusan Piutang Pajak;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan
ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; PEJABAT PENGELOLA; PERENCANAAN KEBUTUHAN BMD; PENGADAAN; PENGGUNAAN; PEMANFAATAN; PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN; PENILAIAN; PEMINDAHTANGANAN; PEMUSNAHAN; PENGHAPUSAN; PENATAUSAHAAN; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH YANG MENGGUNAKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA; GANTI RUGI DAN SANKSI; KETENTUAN PERALIHAN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
132 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara dan ketentuan Pasal 23 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD setiap tahun
ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor h Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undangn Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabuoaten Balangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan terhadap bahan baku industri perkayuan baik local maupun nasional, maka kayu dari hasil pemanfaatan hutan hak diharapkan dapat memenuhi sebagian kekurangan kayu dari hutan alam. Bahwa pemanfaatan hasil hutan berupa kayu merupakan salah satu bentuk dari pemanfaatan hutan hak, sehingga perlu diatur perizinannya agar tidak terjadi pemanfaatan kayu yang berasal dari hutan hak secara melawan hukum. Maka perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat.
Dasar Hukum : UU RI No. 5 Tahun 1960; UU RI No. 41 Tahun 1999; UU RI No. 2 Tahun 2003; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2009; PP RI No. 45 Tahun 2004; Peraturan Kemenhut : P.26/Menhut-ll/2005; Peraturan Kemenhut : P.51/Menhut-ll/2006; Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Tata Cara Memperoleh Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat;
4. Kewajiban Pemegang IPKR;
5. Pengangkutan;
6. Pengendalian Dan Pengawasan;
7. Sanki Administrasi;
8. Penyidikan;
9. Ketentuan Pidana;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat