Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Balangan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjalankan Perusahaan Daerah Air Minum diperlukan organ dan kepegawaian yang dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan mampu memberikan keuntungan bagi Pemerintah Daerah, keberadaan Perusahaan Daerah Air Minum merupakan sarana vital bagi Daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Direktur, Badan Pengawas Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Balangan sudah tidak sesuai dengan perkembangan Perusahaan Daerah Air Minum Balangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan hal itu, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Balangan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Organ PDAM
3. Direksi PDAM
Bagian Kesatu : Jumlah Direksi
Bagian Kedua : Seleksi Calon Direksi
Bagian Ketiga : Pengangkatan Direksi
Bagian Keempat : Masa Jabatan Direksi
Bagian Kelima : Tugas dan Kewajiban Direksi
Bagian Keenam : Penghasilan, Jasa Pengabdian, dan Cuti Bagi Direksi
Bagian Ketujuh : Pemberhentian Sementara Direksi
Bagian Kedelapan : Pemberhentian Direksi
Bagian Kesembilan: Pejabat Sementara Direksi
4. Dewan Pengawas PDAM
Bagian Kesatu : Jumlah Dewan Pengawas
Bagian Kedua : Syarat Menjadi Dewan Pengawas
Bagian Ketiga : Pengangkatan Dewan Pengawas
Bagian Keempat : Masa Jabatan Dewan Pengawas
Bagian Kelima : Tugas dan Kewenangan Dewan Pengawas
Bagian Keenam : Penghasilan dan Jasa Pengabdian Bagi Dewan
Pengawas
Bagian Ketujuh : Pemberhentian Sementara Dewan Pengawas
Bagian Kedelapan : Pemberhentian Dewan Pengawas
5. Pegawai PDAM
Bagian Kesatu : Pengangkatan Pegawai
Bagian Kedua : Penghasilan dan Cuti Bagi Pegawai
Bagian Ketiga : Penghargaan dan Tanda Jasa Bagi Pegawai
Bagian Keempat : Kewajiban dan Larangan Bagi Pegawai
Bagian Kelima : Pemberhentian Sementara Pegawai
Bagian Keenam : Pemberhentian Pegawai
Bagian Ketujuh : Sanksi Kepegawaian
6. Pembinaan
7. Ketentuan Lainnya
Bagian Kesatu : Dana Pensiun
Bagian Kedua : Pembiayaan PDAM
Bagian Ketiga : Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik
Bagian Keempat : Tenaga Kontrak
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Direktur, Badan Pengawas Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Balangan
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 5 Tahun 2014
bahwa dalam rangka kegiatan penanaman modal, setiap perusahaan memerlukan tanah untuk melaksanakan rencana penanaman modalnya dan sebelum memperoleh tanah yang diperlukan untuk melaksanakan rencana penanaman modalnya di Daerah, perusahaan terlebih dahulu wajib mempunyai izin lokasi, dimana berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 2 Tahun 1999 tentang Izin Lokasi, Bupati berwenang untuk memberikan izin lokasi. Berdasarkan hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Lokasi.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Permen Agraria No. 2 Tahun 1999; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Izin Lokasi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Objek Izin Lokasi;
3. Tata Cara Pemberian Izin Lokasi:
Bagian pertama Permohonan Izin Lokasi
Bagian Kedua Masa berlaku Izin
4. Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi:
Bagian Kesatu Hak Pemegang Izin Lokasi
Bagian Kedua Kewajiban Pemegang Izin Lokasi
5. Sanksi Administrasi;
6. Ketentuan Penyidikan;
7. Ketentuan Pidana;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 5 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2012/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bahwa apabila Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan PimPinan atau Rumah Dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan Perumahan;bahwa dalam rangka melakukanpenyesuaian besaran T\rnjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan dengan keadaan sekarang, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan; sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabuPaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten BalanganNomor 19 Tahun 2011.
Peraturan Bupatinini Mengatur Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tunjangan Perumahan Wakil Ketua Dan Anggota DPRD;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2019
PERUBAHAN TARIF RETRIBYUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retrubusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
memperhatikan biaya penyediaan jasa pengujian kendaraan bermotor, serta perkembangan harga dan perekonomian daerah, tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor perlu dilakukan penyesuaian; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor SK.2922/AJ.402/DRJD/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor SK.2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Meliputi: KETENTUAN UMUM, PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI, PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 5 Tahun 2017
PERBUP Kab. Balangan No. 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tatacara Pembagian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati mengatur tata cara penyaluran ADD dan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 16
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur Penentuan Besaran ADD dan BHPRD, Penyaluran, Pembinaan dan Pengawasan, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa mengkonsumsi minuman beralkohol berimbas pada rendahnya kualitas sumber daya manusia, sehingga dapat menghambat pembangunan, tindakan anarkis dan kriminal oleh orang atau sekelompok orang ditengah masyarakat salah satunya dipicu oleh mengkonsumsi minuman beralkohol sehingga perlu adanya pengendalian dan pengawasan keberadaan minuman beralkohol agar kehidupan warga masyarakat berjalan dengan tertib, tentram aman dan damai. Di sisi lain, di Kabupaten Balangan terdapat masyarakat adat yang dalam kegiatan adat atau upacara keagamaan menyuguhkan minuman beralkohol tradisional sehingga perlu disikapi dengan keajegkan dan kearifan dari Pemerintah Daerah dan diperlukan pula peran dari masyarakat adat agar minuman beralkohol tradisional tidak dipergunakan diluar hakikat yang berlaku bagi mereka secara turun temurun. Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 Bupati berwenang melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap produksi, peredaran dan penjualan Minuman beralkohol tradisional untuk kebutuhan adat istiadat dan upacara keagamaan. Berdasarkan hal-hal tersebut; perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Klasifikasi Minuman Beralkohol
3. Pengendalian
Bagian Kesatu : Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol, terdiri
atas Paragraf 1 Umum; Paragraf 2 Objek dan Subjek; Paragraf 3 Jenis Minuman; Paragraf 4 Sifat Izin Dan Tempat Penjualan; Paragraf 5 Persyaratan, Tata Cara Mengajukan izin, Dan Format Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol; Paragraf 6 Masa Berlaku Izin; Paragraf 7 Kewajiban Pemegang Izin;
4. Larangan
Bagian Kesatu : Penjualan Minuman Beralkohol Golongan
Bagian Kedua : Minuman Beralkohol Tradisional
Bagian Ketiga : Minuman Oplosan
Bagian Keempat : Konsumsi Minuman Beralkohol
5. Pengawasan
6. Peran Serta Masyarakat
7. Sanksi Administratif
8. Ketentuan Pidana
Bagian Kesatu : Pelanggaran
Bagian Kedua : Kejahatan
9. Penyidikan
10. Ketentuan Khusus
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Terminal merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Retribusi Terminal termasuk salah satu jenis pungutan yang telah ditentukan kewenangan pengelolaan pemungutannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 14 Tahun 1992; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 jo. UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 22 Tahun 1990; PP Nomor 41 Tahun 1993; PP Nomor 42 Tahun 1993;
- PP Nomor 43 Tahun 1993; PP Nomor 44 Tahun 1993; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Kepmenhub Nomor 31 Tahun 1995; Kepmendagri Nomor 4 Tahun 1997; Kepmendagri Nomor 174 Tahun 1997; Kepmendagri Nomor 175 Tahun 1997; Kepmendagri Nomor 72 Tahun 1999; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 jo. Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; perda Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan nomor 3 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan nomor 9 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Retribusi Terminal, yang memuat hal-hal, yaitu:
a. Ketentuan umum;
b. Klasifikasi terminal;
c. Nama, objek dan subjek Retribusi;
d. Golongan retribusi;
e. Prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi;
f. Struktur dan besarnya tarif retribusi;
g. Tata cara pemungutan, penagihan retribusi terutang dan kedaluarsa;
h. Pengawasan;
i. Kewajiban;
j. Larangan;
k. Insentif pemungutan retribusi terminal;
l. Penyidikan;
m. Ketentuan pidana;
n. Ketentuan Peralihan;
o. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2011.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2010;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 22 Tahun 2009.
Peraturan Daeah ini Mengatur Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2010.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ealangan Nomor 03 Tahun 2008 tentang pembentukan, Orginisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah. diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 09 Tahun 2010, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang
sesuai dengan batas kewenangan dan tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b; perlu menetapkan Peraturan Bupati 'Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas unsurUnsui Organisali Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok Dan Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2011.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka penyclenggaraan Pemerintahan
Desa yang efektif, efisien, transparan dan tepat
sasaran, perlu adanya Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
Tahun Anggaran 2018, sehingga ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan BelanJa
Anggaran 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/ PMK.07 /2017; Peraturan Bupati Balangan Nomor 31 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan BelanJa
Anggaran 2018, meliputi : sinlcron isasi kebijakan pemerintah desa dengan kebijakan
pernenntah daerah; prinsip penyusunan APBDesa; kebija.kan penyusunan APBDesa: teknis penyusunan APBDesa; dan hal-hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat